Sergai, Penasatu.com – Polres Serdang Bedagai (Sergai) memaparkan hasil operasi Premanisme dan Pemungutan liar (Pungli) Tahun 2021. Konferensi pers berlangsung di depan kantor Traffic Management Center (TMC) Polres Sergai, Senin (14/6) sore.
Paparan ini dipimpin langsung Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum didampingi Kasat Reskrim Iptu Deni Indrawan Lubis, SH, S.I.K dan Kasubbag Humas AKP Sopian.
Menurut Kapolres, kita telah melakukan operasi premanisme dan pungli dengan mengamankan sebanyak 23 orang terdiri dari beberapa wilayah Polsek se-jajaran, mereka ini mengutip atau meminta uang jasa parkir dan jasa truk yang masuk melakukan bongkar muat.
“Sebanyak 23 orang diamankan karena telah melakukan pengutipan yang tidak memiliki izin sah dari Pemerintah Daerah. Berikut juga diamankan uang tunai Rp 103.000.,”papar AKBP Robin.
Atas tindakan mereka ini, sebut AKBP Robin, sangat meresahkan pelaku usaha dan masyarakat. Tindakan seperti ini terus galakkan dan kita tertibkan, karena sangat meresahkan masyarakat sehingga mengganggu tatanan kondisi di Kabupaten Serdang Bedagai.
“Terhadap 23 orang diamankan tersebut akan dilakukan pembinaan dan diperiksa lebih lanjut,”tutup Kapolres AKBP Robin.(Ari)