Penasatu.com, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menerima kedatangan anggota DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur (Jatim), Rabu (2/10).
Kedatangan anggota Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang ke Kota Balikpapan diterima langsung anggota DPRD Balikpapan Aminuddin dari Fraksi Gerindra, Parlindungan Sihotang dari Fraksi NasDem dan Suryani dari Fraksi Golkar.
DPRD Kabupaten Lumajang ke Balikpapan guna mempelajari terkait pengelolaan persampahan yang ada di Kota Minyak. “Kami memilih Kota Balikpapan karena merupakan salah satu pintu gerbang ibu kota yang baru nantinya,” kata Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang, Eko Adis Prayoga SE.
Eko dan rekan sejawatnya melihat saat ini pengelolaan sampah yang ada di Balikpapan sudah terintegrasi dengan baik dan sudah mengacu pada tata aturan yang terbaru, sehingga pola pikir lama untuk sekadar mengumpulkan dan membawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah tidak terjadi lagi.
Sehingga banyak anggaran yang dikucurkan pemerintah pusat untuk mendukung program tersebut.
“Saat ini tingkat kesadaran masyarakat yang ada di Kota Balikpapan luar biasa, maka dari sinilah saya dan teman-teman banyak belajar, baik terkait sistem dan tata kelola pengolahan sampah yang cukup komprehensif baik dari hulu sampai ke hilirnya,” lanjut Eko.
Eko juga menungkapkan Lumajang sendiri memang sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah, namun penjabarannya saat ini belum secara teknis seperti yang ada di Balikpapan.
Balikpapan juga memiliki Peraturan Walikota (Perwali) yang memang khusus berkaitan dengan pengelolaan sampah dan itu merupakan satu-satunya yang ada di Indonesia sehingga pemerintah pusat melalui kementerian lingkungan hidup memberikan apresiasi sendiri kepada Kota Minyak ini.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS