DPRD Kota Palu Ingin Contoh Pengelolaan Sampah di Balikpapan

0
411

Rombongan DPRD Palu saat diterima Abdul Azis, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balikpapan

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Pesona Kota Balikpapan yang baru saja menginjak usia 123 tahun pada 10 Februari, semakin memikat dengan berbagai predikat yang disandang. Hari ini, Kamis (13/2/2020) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kedatangan rombongan DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Rombongan DPRD Kota Palu yang terdiri dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) disambut Abdul Azis, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Balikpapan didampingi Asgem Mardi, Kabag (Kepala Bagian). Persidangan di ruang Rapat Gabungan.

Ketua Bapemperda Kota Palu Farden Saino ST menjelaskan terkait kedatanganya ke Balikpapan bentuk sharing dan mengetahui penerapan perijinan terpadu satu pintu yang saat ini diterapkan Kota Balikpapan.

Selain itu, DPRD Kota Palu juga ingin mempelajari tentang pengelolaan sampah yang ada di Balikpapan, sebagaimana yang diketahui saat ini Balikpapan telah banyak meraih penghargaam Adipura, bahkan kota ini juga pernah mendapatkan predikat kota terbersih di Asean.

“Maka dari itu, DPRD Palu ingin belajar dan mengadopsi tata kelola baik terkait perijinan maupun tata kelola sampah,” kata Farden.

Farden berharap, setelah dari Balikpapan tentunya apa yang sudah didapatkan di Balikpapan akan coba diterapkan di Palu, mengingat kota Palu perlu berbenah baik dari kebersihannya bahkan ke perijinannya untuk para pelaku usaha yang ada di kota tersebut.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here