PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali menerima Kunjungan Kerja (Kunker) dari DPRD Kabupaten Bulukumba terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tahun 2021.
Ketua DPRD Bulukumba H Rijal S Sos menuturkan, dirinya bersama rombongan mengunjungi Balikpapan ingin konsultasi raperda.
Yang mana di tahun 2021 mendatang DPRD Bulukumba menetapkan Empat Raperda, dimana salah satu raperda tersebut tentang kepemudaan.
Dirinya menambahkan, untuk Perda kepemudaan di Kota Balikpapan sudah terbentuk sebelumnya. Maka itulah tujuan dirinya berkonsultasi ke DPRD Balikpapan.
“Apa yang kita dapat hari ini dari Balikpapan, akan coba kita sinkronisasikan, serta seperti apa perda kepemudaan yang ada di Kota Balikpapan,” imbuhnya.
Menurut dirinya, kepemudaan di Kota Balikpapan sangat baik dan kompak. Sehingga ini yang menjadi dasar dirinya untuk diterapkan di Kabupaten Bulukumba.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman yang menerima rombongan menuturkan jika tujuan DPRD Bulukumba ingin mengetahui Perda Kepemudaan yang ada di Balikpapan.
Hanya saja, dirinya yang bukan merupakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), tapi mewakili rekan-rekannya di DPRD maka dirinya yang menerima dan meminta didampingi oleh pihak Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Balikpapan.
Taufik juga menambahkan, meskipun dirinya bukan bagian dari anggota Bapemperda, akan tetapi sedikit banyaknya dia mengetahui terkait kepemudaan yang ada di Balikpapan.
“Alhamdulillasudah diberikan penjelasaan juga oleh Disporapar Balikpapan, sehingga apa yang ingin diketahui DPRD Bulukumba semua bisa terjawab dengan baik,” tegasnya.*
Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com/HTBS