DPRD Bentuk Pansus Piutang Pajak, Ini Kata Budiono

0
520

Foto, Budiono, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan.

Balikpapan, Penasatu.com – Beberapa hari lalu, DPRD kota Balikpapan telah melaksanakan rapat gabungan dengan beberapa agenda, salah satunya pembentukan Pansus Piutang Pajak dan Pansus Tindak lanjut Aset.

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Budiono menerangkan, bahwa pansus ini dibentuk agar keuangan pemerintah kota Balikpapan yang sampai saat ini masih berutang di wajib pajak bisa diselesaikan.

“Tentu ini menjadi anggaran yang belum bisa ditarik dan kami harus mengambil langkah untuk mengetahui apa penyebab dan siapa yang mempunyai hutang,” ucap Budiono saat ditemui awak media, Kamis (24/8/2023).

Lanjutnya, apalagi disana ada jenis pajak PBB, retribusi parkir dan pajak restoran. Maka dari adanya pansus ini dapat mengidentifikasi mana wajib pajak yang belum bayar pajak sampai jatuh tempo.

“Karena ini menjadi tambahan keuangan pemerintah yang seyogyanya diterima setiap tahunnya,” imbuhnya.

Sementara untuk dinas Badan Pengelola Pajak Daerah dan Reteibusi Daerah (BPPDRD), ia menilai jika dinas tersebut sudah melakukan upaya dan inovasinya, salah satunya ketika menyurati wajib pajak yang menunggak dan memberikan sangsi-sangsi sosial.

“Contohnya di pemerintah kabupaten/kota lain, ketika ada wajib pajak yang tidak membayar bentuk sangsi sosialnya ditempel steiker kalau rumah tersebut belum bayar PBB, hingga akhirnya masyarakat membayar pajaknya,” papar Politisi PDIP.

Begitu pun dengan retribusi parkir yang dikelola pihak ketiga masih banyak yang terhutang dan juga rumah makan.

“Dan secepatnya usulan dari anggota fraksi ke anggotanya untuk menjadi anggota pansus, agar segera ditetapkan,” tutupnya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here