Balikpapan, Penasatu.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota penjelasan wali kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Balikpapan.
Raperda tersebut meliputi, APBD 2024, sistem kesehatan daerah dan perubahan Perda Nomor 8/2012 tentang pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam wilayah Kota Balikpapan. Dan dilanjutkan dengan pengumuman usulan pengangkatan Laisa Hamisah sebagai Pimpinan DPRD Balikpapan, Senin (30/10/2023).
Usai rapat, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh, menjelaskan, bahw ketiga raperda tersebut telah disampaikan Wali Kota Balikpapan pada 13 September 2023 lalu.
“Dalam nota penjelasannya, disebutkan bahwa pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 3.33 triliun dan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 3.66 triliun,” ucap Abdulloh.
Dirinya mengatakan, rencana belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) mencangkup penurunan stunting, reformasi sistem kesehatan, penghapusan kemiskinan, kesejahteraan sosial dan penguatan fasilitas dan akses pendidikan.
“Selain itu juga diprioritaskan penguatan infrastruktur ekonomi untuk penganggaran 2024,” terangnya.
Terkait penyampaian pandangan umum fraksi, ia menyampaikan secara umum masih normatif, atas nota penjelasan walikota Balikpapan untuk APBD 2024.
“Normatif sajalah, artinya proses-proses pembangunan yang tertunda di 2023 harus dilaksanakan pada 2024 mendatang. Kemudian yang belum dialokasikan anggarannya, segera dianggarkan,” imbuhnya.
Sekretaris Kota (Sekkot) Balikpapan, Muhaimin mengucapkan selamat kepada Laisa Hamisah yang telah duduk sebagai unsur pimpinan DPRD Balikpapan.
“Kami ucapkan selamat bekerja dengan maksimal, tetap sinergi dan kolaborasi karena selama ini pemerintah kota dan DPRD Balikpapan sudah sangat sinergi dalam mengawal program pemerintah. Mudah-mudahan menjadi penyemangat baru bagi Pak Laisa untuk lebih mengabdi kepada masyarakat,” pungkasnya.(a/e)