DPRD Balikpapan Gelar FGD, Bahas Tiga Kajian Akademik dan Dua Naskah Akademik

0
441

Balikpapan, Penasatu.com – Untuk menyusun kajian akademik dan naskah akademik, DPRD kota Balikpapan menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Hotel Novotel Balikpapan, Kamis (7/9/2023).

Kegiatan FGD digelar bersama dengan Universitas Gajah Mada (UGM) untuk menyusun lima pembahasan, yakni tiga kajian akademik dan dua naskah akademik.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari menerangkan, adapun tiga kajian akademik ini membahas tentang wawasan kebangsaan cinta tanah air, penanggulangan masalah sampah pesisir dan pembentukan museum sejarah.

“Naskah akademik membahas penjelasan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan Perda Nomor 4/2018 tentang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Manuntung Sukses dan Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman,” ucap Subari saat melakukan pembukaan FGD.

Sementara kegiatan FGD ini berlangsung mulai 7-8 September 2023 dengan narasumber dari para akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM).

“FGD ini merupakan bentuk kepatuhan pada Peraturan Pemerintah nomor 12/2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPR,” jelasnya.

Dirinya mengatakan, dalam peraturan tersebut disebutkan pasal 5 bahwa Raperda berasal dari DPRD atau kepala daerah, di mana rancangan itu disertai penjelasan/keterangan/naskah akademik.

“Karena itu, DPRD Balikpapan bekerjasama dengan penyusun dari UGM agar dapat menyusun Raperda yang disertai naskah akademik, penjelasan dan kajian untuk menjawab kebutuhan masyarakat Balikpapan,” imbuhnya.

Subari berharap melalui FGD ini ada peran aktif dari peserta undangan selaku dari pihak yang berkaitan dalam tema kajian dan naskah akademik.

“Kami berharap tamu undangan dapat memberi banyak saran agar kami melakukan hasil pengkajian dan bahan-bahan raperda yang komperhensif, akomodatif dan aplikatif, sehingga kegunaannya positif oleh seluruh lapisan masyarakat,” tutupnya. (*/e)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here