DPRD Balikpapan di Sambangi Anggota Dewan Tarakan

0
529

Kompak, Anggota DPRD Tarakan saat di terima Taufik Qul Rahman saat berkunjung di Balikpapan.

Balikpapan, Penasatu.com – Anggota DPRD Tarakan melakukan Kunjungan Kerja di DPRD Balikpapan yang diterima langsung Taufik Qul Rahman anggota Komisi III DPRD Balikpapan yang bertempat di Ruang rapat Gedung DPRD Balikpapan, Jl. Jend Sudirman Klandasan , Balikpapan, Kamis (31/10).

Wakil ketua DPRD Tarakan Yulius Hanandus mengatakan, kunjungan kerja ini terkait metode Nomenklatur dan Landasan Yuridis Penganggaran kota Tarakan. Karena ini awal baru di tahun 2020 jangan sampai ada pelanggaran dalam memasukan Nomenklatur ke batang tubuh anggaran.

Pasalnya anggota DPRD Tarakan yang baru tidak dapat memasukan Nomenklatur yang baru ke Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara(PPAS) di tahun 2020 karena sudah melewati batas waktu, ujar Yulius.


Ini, sudah di atur dalam PP 12 tahun 2017 dan pedoman pp 33 tahun 2019 ,bahwa tidak ada kemungkinan untuk memasukan Nomenklatur yang baru untuk anggaran murni tahun 2020 dengan menyadingkan antara reses dan musrenbang, terangnya.

Sementara Taufik Qul Rahman mengucapkan, megucapkan terimakasih atas kunjunganya ini, ujar Taufik.

“Semoga ini dapat bermanfaat untuk kita semua,
terkait persoalan Nomenklatur dan landasan yuridis, kami di Balikpapan sudah terprogram melalui e-planning, jadi untuk masing2 dewan mempunyai reses di e-planning tersebut,” jelas Taufik.*

Wartawan : Agustyono.

Editor : EDS/penasatu.com.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here