DPRD Balikpapan dan Pemkot Gelar Rapat Virtual

0
413

Abdulloh.S.Sos Ketua DPRD kota Balikpapan

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna secara virtual bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, sehubungan dengan masih mewabahnya virus corona di kota ini, Rabu (17/6/2020).

Walikota Balikpapan HM. Rizal Effendi.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Abdulloh S Sos didampingi Wakil Ketua Thohari Aziz dan Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalle SS untuk mendengarkan jawaban Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi terhadap pandangan umum fraksi atas Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah serta Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Usai memimpin rapat Abdulloh menjelaskan pada awak media jika memang ada beberapa perubahan bahwa saat ini Kota Balikpapan sudah naik satusnya (Grade).

“Salah satunya peningkatan status dari Polres menjadi Polresta sehingga ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Balikpapan yang naik statusnya. Sehingga pelayanan yang ada harus bertambah dan ditingkatkan,” tutur Abdulloh.

Selain itu perubahan terkait perlindungan anak ada beberapa yang harus diubah dengan mengacu ada undang-undang pusat, maka otomatis mengikuti dan menyesuaikan perubahan-perubahan tersebut.

Abdulloh juga menambahkan, setelah pendapat akhir walikota akan dilakukan penandatanganan dan sudah bisa di implementasikan di masyarakat.

Namun sebelum dijabarkan di masyarakat, maka harus dikirim ke Gubernur Kaltim untuk mendapatkan hasil evaluasi, kemudian dibahas kembali dan baru akan disosialisasikan ke masyarakat.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here