Penasatu.com, Balikpapan – Tingginya kecelakaan lalu lintas di Kota Balikpapan menjadi perhatian pemerintah Kota Balikpapan melalui “Focus Group Discussion (FGD) ” kerjasama antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Universitas Brawijaya Malang dalam pemaparan hasil penyusunan kajian akademik tentang “Keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan” bertempat di Hotel Gram Senyiur, Rabu(15/5).
Menurut Wakil DPRD Kota Balikpapan Tohari Aziz, saat ini Undang-Undang lalu lintas yang digunakan mengacu pada UU Tahun 2009, dengan perkembangan kota yang sekarang serta bertambahnya jumlah penduduk maka diperlukan adanya kajian kembali untuk Balikpapan kedepan.
“Diharapkan dengan adanya FGD mendapatkan masukan-masukan kongkrit dari para Stakeholder baik Dinas Perhubungan, Kepolisian, Akademisi dan masyarakat sehingga hasilnya nanti menjadi rekomendasi bagi tim pakar yaitu Universitas Brawijaya, jadi materi tersebut bukan sekedar bersifat teoritis yang disampaikan oleh narasumber, akan tetapi berupa masukan dari masyarakat,” ungkapnya.
Saat disinggung mengenai ketidakhadirannya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Tohari begitu kecewa, mengingat materi yg dibahas berhubungan langsung dengan Dishub.
“DPRD sudah mengundang Dishub untuk hadir dalam FGD hari ini,” jelasnya.
FGD yang kedua hari ini juga menghadirkan narasumber dari Universitas Brawijaya Prof. Dr. Abdullah Said dari Universitas Brawijaya, Malang, Abdullah Said menjelaskan, tingginya kecelakaan lalu lintas menurut laporan Asian Development Bank (ADB) Tahun 2004 diakibatkan lemahnya penyelenggaraan keselamatan yang begitu buruk dalam koordinasi dan manajemen, jumlah kecelakaan lalu lintas jalan tahun 2010 secara nasional tercatat sekitar 86 orang meninggal setiap harinya dan sekitar 67% korban kecelakaan lalu lintas berada ada usia produktif (22-50 tahun).
Balikpapan sendiri menjadi kota terpadat di KalimantanTimur untuk tingkat penggunaan kendaraan baik roda dua, roda empat dan angkutan berat lainnya, untuk per kilometer jalan di Kota Balikpapan jumlahnya bisa mencapai 827,47 kendaraan, dari data yang ada jumlah kecelakaan lalu lintas dari tahun 2017 sampai 2018 mengalami kenaikan, untuk kecelakaan lalu lintas tahun 2017 sampai 2018 berjumlah 105 menjadi 111 kecelakaan, korban luka ringan dari 91 menjadi 116 orang, dan jumlah kerugian materi dari Rp.120.450.000 mengalami kenaikan menjadi Rp.1.257.300.000.
Jadi fokus pemerintah yang paling utama saat ini memastikan penyelanggara keselamatan jalan sebagai tanggung jawab bersama yang harus dilaksanakan secara selaras dan terkoordinasi.
Wartawan: RIEL
Editor: BS