Dishub Balikpapan Akan Tambah 200 Rambu Berupa Petunjuk Dan Larangan di tahun 2024

0
96

Balikpapan, Penasatu.com – Masih minimnya rambu rambu Lalu lintas yang ada di sepanjang jalan di kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Rencananya.Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan pada Tahun 2024 mendatang akan menambah deretan rambu lalu lintas.

“Karena dari pantauan dilapangan, masih ada beberapa titik lokasi yang memang masih minim dengan pemasangan rambu-rambu lalu lintas,” jelas Kepala Dishub Balikpapan Adwar Skenda Putra.

Dia menambahkan, rambu-rambu lalu lintas yang terpasang juga telah banyak rusak akibat ditabrak oleh kendaraan.

“Bahkan ada juga (rambu-rambu) lalu lintas yang telah tercoret-coret,” ungkapnya, Senin (20/11/2023).

Berdasarkan data yang dihimpun, bersumber dari Dishub Balikpapan, ada 100 pengadaan rambu-rambu lalu lintas pada 2022. Kemudian pada 2023 sebanyak 85 rambu.

Kurangnya pengadaan tersebut, lantas mendorong upaya Dishub Balikpapan untuk menambah rambu-rambu lalu lintas.

“Untuk 2024 nanti rencananya ada 200 rambu lalu lintas, yang seluruh rambu petunjuk dan larangan,” ulas Edo.

Kendati demikian, penambahan rambu-rambu lalu lintas ini akan direalisasikan setelah merampungkan penataan kawasan Jalan Tjutcup Suparna, Balikpapan Baru sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas.

Kemudian untuk mendukung KTL tersebut, maka Jalan Tjutjup Suparna dan Jenderal Sudirman akan diutamakan dalam hal penambahan rambu-rambu lalu lintas ini.

“Nanti kami juga ada penataan Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) di kawasan Jalan Tjutjup Suparna,” terangnya.

Sembari itu, pihaknya akan merapikan rambu-rambu lalu lintas yang mulai banyak tertutup dahan pohon.

“Tentu tatanan kota harus di rapikan, rambu-rambu lalu lintas yang ketutupan pohon agar bisa lebih jelas terlihat pengendara,” pungkasnya.

Penambahan rambu-rambu lalu lintas juga menjadi bagian dasar dari Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) agar para pengendara bisa lebih tertib berlalu lintas.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here