Pegawai Dinsos Provinsi Kaltim saat isi formulir .
Penasatu.com, Samarinda – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kal-Tim), telah melaksanakan pemeriksaan tes urine kepada sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga honorer di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos) Kal-Tim.
Hal ini untuk mengetahui dan memastikan ada tidaknya kandungan narkoba di tubuh pegawai. Kegiatan berlangsung di kantor Dinsos Samarinda, Jln. Basuki Rahmat, Nomor 76 – Samarinda, Senin (6/1).
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur H. M. Agus Hari Kesuma, S.E., M.M., M.Si mengatakan, tes narkoba di kalangan pegawai dilakukan untuk mencegah masuknya narkoba di lingkungan Dinas Sosial (Dinsos). Dengan melalui tes urine ini, masuknya narkoba di lingkungan pemerintah dapat dicegah sedini mungkin, ujarnya.
”Karena kita ketahui, ada beberapa oknum pegawai yang saat ini diamankan pihak BNNP maupun Polri yang tertangkap karena menggunakan atau mengedarkan narkoba. Dia menegaskan, abdi negara yang terbukti menggunakan atau mengedarkan narkoba akan ditindak tegas, mulai dari pembinaan, penurunan pangkat, mutasi hingga pemberhentian dengan tidak hormat,” bebernya.
Saat ini peredaran narkoba di berbagai daerah Kalimantan Timur sudah sangat mengkhawatirkan. Penyalahgunaan narkoba telah merambah berbagai lini kehidupan masyarakat.
”Dengan adanya tes urine ini, diharapkan pegawai di lingkungan Dinas Sosial terhindar dari narkoba,” tutur Kadis.
Kegiatan ini merupakan salah satu wujud dan komitmen untuk terus memberantas peredaran dan penggunaan narkoba. Dari hasil pemeriksaan urine terhadap pegawai yang berjumlah 125 orang semua hasilnya negatif atau bebas dari narkoba.”pungkasnya.*
Wartawan : Ichal.
Editor : EDS/pemasatu.com
Sumber : Humas BNNP Kaltim.