Digeledah Tim Kejati, Camat Komodo dan Lurah Labuan Bajo Kaget

0
722

Kantor Kecamatan Komodo (foto.Ist)

Penasatu.com-Manggarai Barat. NTT– Setelah Kantor Bupati dan Badan Petanahan Nasioanal Manggarai Barat di obonk obok penyidik Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kejati-NTT). Kini Kejati NTT dibantu Kejaksaan Negeri Manggarai Barat kembali menyatroni Kantor Kecamatan Komodo dan Kelurahan Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Selasa (13/10/20).

Ini dalam rangka mengumpulkan alat bukti dugaan penyimpangan kewenangan dan prosedural jual beli aset milik Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat. Yaitu berupa lahan tanah seluas 30 Ha di Keranga Tolo Lema Batu Kalo, Kelurahan Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Camat Komodo, Imran mengaku kaget ketika Kantornya disambangi oleh enam orang tim penyidik gabungan Kejati NTT dan Kejari Mabar.

Dari pakaian terlihat jelas rompi bertuliskan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi. Meski demikian, ia nampak tenang dan aktivitas di kantor kecamatan juga berjalan seperti biasa.

Terkait kasus penggelapan aset Pemkab Mabar berupa 30 hektar lahan di Karangan tersebut, Camat Komodo, mengaku tidak pernah ikut terlibat.

“Saya tidak pernah ikut terlibat dalam pembicaraan tentang aset itu,” ujarnya pada sejumlah awak media, Selasa (13/10/2020).

Demikian juga Lurah Labuan Bajo, Sarif Malik, mengaku kaget saat tim penyidik datang secara tiba-tiba menggeledah tempat kerjanya.

Namun demikian dirinya tetap mempersilahkan tim penyidik untuk melakukan penggeledahan, karena menurutnya itu merupakan bagian dari tugas mereka, beber Lurah labuan Bajo ini tenang.*

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here