Diganti, Anggota PPDP Telaga Sari yang Berusia Setengah Abad

0
396

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Monitoring kesiapan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kelurahan Telaga Sari, Jln R E Martadinata, Balikpapan Tengah (Balteng) terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Kamis (9/7/2020).

“KPU melakukan monitoring untuk melihat kesiapan PPS dalam pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang nantinya akan mencocokan data pemilih yang ada pada setiap rumah,” kata Komisioner KPU Yan Fauzi Wardana dari Divisi Perencanaan dan Informasi.

Yan sekaligus memberikan Alat Pelindung Diri (APD) bagi anggota PPS serta Perlengkapan Kerja yang nantinya digunakan oleh anggota PPDP dan diterima langsung oleh Abdul Jalil selaku Ketua PPS Kelurahan Telaga Sari.

Usai penyerahan Yan Fauzi menjelaskan jika sejauh ini kesiapan anggota PPDP di Kelurahan Telaga Sari sudah 100 persen.

Dari 45 anggota PPDP semua sudah siap, meskipun ada sedikit kendala seperti yang disampaikan Abdul Jalil.

“Ya, ada satu anggota PPDP yang usianya ternyata sudah 50 tahun, dan tentu saja itu sangat rentan, maka secepatnya sudah di ganti dan dilaporkan ke KPU,” jelas Yan.

Yan Fauzi menambahkan saat ini nama-nama anggota PPDP sudah diserahkan, dan kemungkinan besok KPU akan melaksanakan pengukuhan.

Setelah pengukuhan, kemudian PPS baru bisa melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada seluruh anggota PPDP yang sudah ada.

Abdul Jalil membenarkan jika memang ada salah satu anggotanya yang memang saat melakukan pendaftaran masih berusia 49 tahun.

Namun ketika link data tersebut dikirim, ternyata ada salah satu anggota yang berusia 50 tahun, maka dari itu PPK segera mungkin memerintahkan PPS agar anggota PPDP tersebut diganti.

“Saat ini anggota PPDP yang berjumlah 45 orang semuanya tidak ada yang berusia 50 tahun dan dibawah 20 tahun,” urai Abdul Jalil.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here