Dialog Warga, Oddang Masih Dapati Keluhan Fasilitas Perumahan yang Kurang Memadai

0
201

Foto: Anggota DPRD kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang saat gelar Dilaog bersama warga Jalan Batu Ratna kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Balikpapan, Penasatu.com – Masalah infrastruktur jalan, Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan minimnya sekolah masih dikeluhkan warga Perumahan Atlantic Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan dialog warga Anggota DPRD Balikpapan Syarifuddin Oddang di Jalan Batu Ratna KM 11, Karang Joang, Minggu (26/11/2023).

Tema yang diusung yakni mengenai pentingnya membangun kebiasaan pola hidup masyarakat terhadap kepedulian lingkungan.

“Kami tidak pernah nyaman hidup jika fasilitas lingkungan rumah tidak sesuai dengan kebutuhan, sehingga butuh kesiapan dan tanggung jawab bersama,” ucap Oddang sapaan akrabnya usai kegiatan.

Menurutnya, tinggal dikawasan perumahaan memang meninggalkan berbagai komplek permasalahan, jika bukan warga yang mengeluhkan tidak akan terbangun wilayah tersebut.

Adapun keluhan minimnya fasilitas pendidikan dikeluhkan Fatimah warga Perumahan Atlantic RT 63. Ia mempertanyakan sulitnya mendapatkan sekolah negeri di Balikpapan untuk para pendatang karena adanya pertimbangan zonasi.

“Bagaimana solusinya atasi ini,” keluhnya.

Hal itu juga diutarakan Joni warga RT 63, terkait dengan sistem zonasi sangat sulit untuk masuk di sekolah negeri.

“Kira-kira jika daftar di smp 11 apakah bisa dibantu,” jelasnya.

Sementara Anas warga RT 63 mengusulkan penambahan fasilitas sekolah. Mengingat diwilayah ini hanya satu SD dengan pertambahan penghuni luar biasa.

“Yang terpenting bisa dorong pembangunan SD di sekitar walaupun diatur zonasi, dan juga yang terpenting semenisasi jalan diperumahan ini,” imbuhnya.

Menanggapi hal itu Oddang mengatakan, bahwa sistem zonasi telah diatur dan pengaturan sistem tersebut juga telah dikoordinasikan dengan pihak Ketua RT, LPM, lurah dan camat untuk penentuan zonasinya dan dilaporkan ke Dinas Pendidikan.

“Nah jika ketua RT tidak dilibatkan, tanyakan lurah siapa yang ngatur. Warga harus berani berargumen, jangan diam saja,” terangnya.

Terkait dengan usulan pembangunan sekolah, dirinya menyebut, warga harus sesegera mungkin mempertanyakan kepada pihak pengembang terkait fasum fasos milik pengembang yang akan diserahkan kepada Pemerintah kota.

“Datangi pengembang dulu sebelum beli rumah disini, pasti diinfokan ini akan dibangun fasilitas apa saja disini. Ini yang wajib dipertanggung jawabkan,” ulasnya.

Lalu Jaya Warga RT 63, menyampaikan tentang permasalahan pembuangan sampah, karena diperumahan ini tidak ada lokasi TPS dan untuk membuang lokasinya jauh sehingga masyarakat memilih untuk membuang sampah seenaknya.

“Siapa tahu, bisa bantu cari solusinya karena letak TPSnya sangat jauh,” harapnya.

Menanggapi masalah ini, ia menerangkan, jika itu kembali lagi ke pengembang, jika ada lokasi fasum fasos yang diserahkan ke pemerintah, maka pihak Dinas Lingkungan Hidup bisa memfasilitasi container sampah.

“Jika belum dilakukan penyerahan maka bantuan tidak dapat difasilitasi,” urainya.(a/e)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here