Dewan Sahkan APBD-P 2019 Kota Balikpapan

0
521

Penasatu.com, Balikpapan -Sebanyak 31 orang dari 45 anggota dewan hadir dalam pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) 2019 Kota Balikpapan dalam rapat paripurna, Kamis (22/8).

Pengesahan dilakukan setelah menerima hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) mengenai APBD-P Kota Balikpapan tahun 2019 yang diserahkan pada 8 Agustus lalu.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengesahkan APBD-P 2019 sebesar Rp 2,6 triliun lebih dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Thohari Aziz, Sabaruddin Panrecalle SS dan Syarifuddin Odang juga dihadiri Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi SE beserta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Rapat paripurna hari ini (Kamis, 22/8) merupakan hasil evaluasi dari pemerintah provinsi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD-P 2019,” ujar Thohari.

Semula Pendapatan Derah mengalami kenaikan dari Rp. 2,4 Triliun menjadi Rp. 2,6 Triliun yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah serta Dana Bagi Hasil (DBH).

Seperti diketahui sebelumnya, pada rancangan hasil keputusan DPRD Balikpapan terhadap APBD Perubahan 2019 yang dibacakan Sekwan Abdul Aziz menjelaskan pendapatan daerah semula Rp 2,464 Triliun berkurang Rp 44,45,45 Miliar atau menjadi Rp 2,419 Triliun, serta Belanja Daerah semula Rp 2,437 Triliun menjadi Rp 2,682 Triliun atau naik Rp 262 Miliar lebih dan pembiayaan daerah untuk penerimaan pembiayaan daerah semula Rp 26,6 Miliar menjadi Rp 289 Miliar.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah semula Rp 26 Miliar lebih bertambah Rp 2,6 Miliar sehingga menjadi Rp29,2 Miliar, serta jumlah pembiayaan Netwoking setelah perubahan Rp 262 Miliar sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan “Nihil”.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here