Dewan Kota Balikpapan Masih Soroti Rumitnya PPDB

0
607
Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah Dan Dewan Perwakilan Daerah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.

Penasatu.com, Balikpapan – Rumitnya sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini masih menjadi sorotin hangat fraksi-fraksi dewan pada sidang Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Senin (15/7).
Sidang Paripurna yang dimulai pukul 14.00 wita dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S.Sos didampingi wakil ketua Sabarudin Panrecalle dan Syarifudin Odang serta Wakil Walikota Balikpapan H Rahmat Mas’ud, dihadiri 34 anggota dewan.

Pada penyampaian Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.

Dalam penyampaiannya Fraksi-fraksi DPRD Kota Balikpapan menyarankan sebaiknya pemerintah Kota Balikpapan menambah Gedung Sekolah di setiap kecamatan, penambahan Ruang Belajar dan penambahan tenaga pengaja/guru.

Adanya sistem zonasi menimbulkan pro dan kontra di masyarakat dimana banyak dari orangtua yang kurang mampu dan ingin menyekolahkan anaknya di sekolah negeri terkendala masalah zonasi dan terpaksa harus masuk sekolah swasta, dan sebaiknya pemerintah bisa memberikan dana bantuan untuk biaya masuk sekolah swasta.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here