Samarinda – Wali Kota Samarinda Dr H Andi Harun didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) kota Samarinda Dr H Sugeng Chairuddin, Asisten III Setda Samarinda Dr H Ali Fitri Noor bertempat di ruang rapat Inspektorat Daerah Samarinda, mendengarkan langsung pemaparan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Perdagangan (Disdag) kota Samarinda tentang potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pengelolaan parkir tepi jalan umum dan pasar serta rencana kerjasama pihak ketiga, Rabu (18/8/2021)
Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan (Dishub) Samarinda Vicentius Hari Prabowo dalam paparannya menjelaskan potensi PAD per ruas jalan sebanyak 54 ruas mencapai sebanyak Rp11.563.480.000
“Proyeksi potensi sebanyak Rp11 miliar ini bisa lebih mencapai sekitar 30 persen karena hanya 60-70 persen dari potensi yang kita miliki. Misalnya, di jalan Slamet Riadi yang banyak titik-titik parkir, kita hanya mengambil di satu titik saja. Ditambah lagi jika dilakukan pengetatan dan pengawasan, pendapatan bisa meningkat hingga Rp 17 miliar,” terang Hari mewakili Plt kepala Dishub Samarinda Herwan Rifa’i.
Begitu pula dengan potensi parkir di pasar sebanyak 8 pasar tradisional dimana dalam proyeksi selama 7 hari yang dilakukan dari 11-17 Agustus 2021 total keseluruhan mencapai Rp13.460.500.
Menanggapi paparan tersebut, Andi Harun meminta data real jumlah kendaraan roda 2 dan roda 4 agar bisa segera dicari oleh Dishub termasuk melakukan komunikasi dengan dealer sehingga dilakukan singkronisasi data.
“Potensi kita ini lebih besar lagi. Nanti hari Senin datanya sudah ada, kita kembali melakukan rapat untuk optimalisasi PAD sektor parkir,” ucap Andi Harun.
Menurutnya, evaluasi akan terus dilalukan. Dimana masih banyak potensi yang belum tergarap.
Disampaikannya, optimalisasi di sektor parkir harus terus dilakukan, termasuk dengan melakukan revisi terhadap dua Perda, yaitu tentang parkir pasar dan parkir di tepi jalan umum.
Andi Harun juga menyambut baik rencana tentang pemberlakuan zonasi parkir dengan tarif bervariasi berdasarkan tingkat kepadatan lalu lintas dan ketersediaan lahan parkir.
“Tarif zonasi ini bukan semata-mata menaikan tarif, tapi untuk menekan ketidakteraturan di zona-zona padat tersebut,” tegasnya.
Pemaparan ini dihadiri pula Plt kepala Dishub Herwan, kepala Bapenda Hermanus Baru, kepala BPKAD Ibrohim, kepala Inspektorat Daerah Mas Andi Suprianto, kepala Bagian Ekonomi Dinvi Kurniadi dan Kepala Bagian Kerjasama Yuyum Puspitaningrum.(**)
Sumber: PPID kota Samarinda.
Editor : eds/penasatu.com