Demo Tolak UU Cipta Kerja, Kantor DPRD Balikpapan Alami Kerusakan

0
648

Demo penolakan UU Cipta Kerja di Balikpapan

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Suhu memanas di mana-mana. Juga di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law (Cipta Kerja) yang telah disahkan DPR-RI dengan aksi penolakan di sejumlah daerah di tanah air.

Ribuan masa yang berunjuk rasa memulai aksinya dengan melakukan longmarch (berjalan kaki) dimulai dari simpang Plaza Balikpapan menuju kantor DPRD Kota Balikpapan, Jln Jenderal Sudirman, Kamis (8/10/2020).

Dalam orasinya masa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Balikpapan menuntut agar pemerintah mencabut undang-undang omnibus law.

Selama aksi berlangsung masa sempat ingin memaksa masuk kantor DPRD Balikpapan, namun dihadang oleh petugas gabungan dari TNI-Polri yang berjaga di depan gedung parlemen sehingga terjadi dorong-dorongan antar petugas dengan pendemo tak terelakan.

Masa yang berdemo sempat membakar ban bekas di depan kantor DPRD, dan tepat pukul13.45 Wita masa mulai anarkis sehingga sempat terjadi lemparan batu ke arah kantor DPRD. Akibatnya kantor Dewan tersebut mengalami kerusakan pada bagian depan, seperti pagar dan yang lainnya.

Kepolisian sempat memukul mundur masa dengan menembakan gas air mata dan menyemprotkan air melalui mobil water canon ke arah pendemo.*

Wartawan : Riel Bagas
Editor : penasatu.com/HTBS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here