Penasatu.com, Samarinda – Ratusan massa yang berasal dari Serikat Buruh, Mahasiswa dan Masyarakat kota Samarinda menyatakan akan terus menggelar aksi untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI untuk di batalkan.
Aksi ini merupakan aksi lanjutan mengenai penolakan Omnibus Law Cipta Kerja yang disahkan DPR RI , ujar Sultan Sekjen SBSI 1992 Kaltim.
Massa sudah terlihat sejak pukul 09.00 pagi di Islamik center setelah sebelumnya melakukan sholat Dzuhur dulu baru bergerak menuju kantor DPRD Samarinda guna melaksanakan aksi demo.
Sultan menyatakan, pihaknya tidak memiliki pilihan selain aksi, meskipun harus dilakukan di masa pandemi Covid-19.
“Susah buat kita, karena ini menyangkut masa depan kaum buruh,” jelasnya.
Tujuan dari demo hari ini di depan Kantor DPRD ini adalah, mendesak Gubenur Kaltim untuk segera berkirim surat kepada Presiden RI untuk membatalkan UU Cipta Kerja.
Ini 3 tuntutan SBSI 1992,
1. Agar Gubernur menolak UU Omnibus Law
2. Meminta agar draf asli UU ciptaker yang telah di sahkan oleh DPR
3. Agar menghadirkan pakar pakar Hukum dari perguruan tinggi kemenaker atau wakilnya .
“Aksi ini bertujuan untuk menunjukkan sikap bahwa masyarakat buruh dan mahasiswa sangat keberatan dengan UU Cipta Kerja secara keseluruhan, tidak secara parsial,” ujarnya.
Wartawan:nurdin
Editor : penasatu