Direktur CV.Tani Mandiri , Hendrikus Teonardi.SE
Manggarai, Penasatu.com-Distributor pupuk bersubsidi PT.Petrokimia Gresik Kabupaten Manggarai mengakiri kerja sama penyaluran pupuk bersubsidi dengan produsennya.pengunduran diri tersebut tertuang melalui surat resmi dari distributor kepada produsen PT Petrokimia Gresik dengan tembusan SPDP di Labuan Bajo, Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai di Ruteng.
Dalam surat pengunduran diri dengan nomor 0011/CVTM/S.p/III/2021 yang dikeluarkan di Ruteng pada tanggal 19 Maret 2021 itu juga, memohon agar surat pengunduran diri mendapat jawaban paling lambat 31 Maret 2021, sehingga pada tanggal 1 April 2021 pihaknya sudah tidak lagi bertugas menyalurkan pupuk bersubsidi di Kabupaten Manggarai.
Hal itu disampaikan Direktur CV.Tani Mandiri , Hendrikus Teonardi.SE saat ditemui ditempat kerjanya, Rabu, (24/3/2021).ia mengundurkan diri dari distributor karena sering menjadi “Kambing hitam” apabila terjadi kekurangan pupuk bersubsidi.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kurangnya kuota pupuk bersubsidi yang di peroleh olehnya karena minimnya stok di lini gudang produsen di Reo.
“Distributor hanya menebus ke produsen sesuai jumlah yang diminta oleh pengecernya.Dalam prakteknya jumlah permintaan distributor ke produsen sering tidat terlayani seluruhnya, kraena minimnya stok pupuk di gudang produsen di Reo” tegasnya.
Menurut Hendrikus, dalam peraturan sk.menprindang Nomor.15/M .DAG/PER/4/2013 mengatakan , Distributor punya stok pupuk digudangnya untuk kebutuhan dua minggu kedepan dan pengecer untuk satu minggu kedepan.
“Bagaiamana mungkin distributor melakukan buffer stok, sementara untuk melakukan penyaluran reguler saja produsen sering terlambat dalam menyetok pupuk di gudangnya” ungkapnya.
Hendrikus, pemilik CV.Tani Mandiri itu memutuskan untuk mundur sebagai distributor pupuk subsidi karena lambatnya pendistribusian pupuk dan merasa selalu di cara-cari kesalahanya.
“Saya sudah mau lepas, tidak mau jual pupuk subsidi lagi, ribet! , Kita dipanggil sana -sini dan selalu di cari cari kesalahan”keluhnya.
katanya lagi, selama ini banyak pihak yang memberi penilaian bahwa pendistribusian pupuk bersubsidi di Kabupaten Manggarai sangat bagus jika dibandingkan di tempat lain.
“Coba telusuri di Kabupaten lain terkait pupuk bersubsidi, ada yang jual seperti barang biasa, harga pupuk bersubsidi bisa berbeda beda di tiap kecamatan” jelasnya.
Hendrikus juga menyimpulkan, bahwa penyebab utama isu kelangkaan pupuk bersubsidi adalah antara jumlah alokasi pupuk dengan permintaan yang di ajukan dalam Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani di Kabupaten Manggarai tidak sesuai dengan kebutuhan.
Ditambahkan Hendrikus, pada tahun 2021 ini subsidi pupuk untuk Kabupaten Manggarai berdasarkan informasi maupun keterangan Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai sangat terbatas.
Contoh, kata Hendrikus menerangkan, seperti pupuk Subsidi jenis NPK dimana untuk alokasi secara keseluruhan di NTT pada tahun 2021 hanya sebanyak 16.914 ton pupuk NPK dan pupuk urea hanya 28.461 ton.
Sedangkan alokasi khusus untuk Kabupaten Manggarai berdasarkan SK Kepala Dinas Pertanian sangat terbatas, yang tercover hanya 20,7% petani dengan luas lahan 14.285 hektar dengan dosis perhektar juga menurun/tidak ideal dimana pupuk NPK hanya 175 Kg dan Urea 50 Kg.
Karena itu alokasi untuk Kabupaten Manggarai pupuk NPK hanya sebanyak 2.500 ton dan pupuk urea hanya sebanyak 2.300 ton saja.
Menurutnya, alokasi ideal pupuk Subsidi untuk Kabupaten Manggarai Tahun 2021 sehingga mengcover 20,7% petani dan luas lahan 14.285 hektar dengan membutuhkan dosis ideal/hektar khusus pupuk NPK seharusnya 300 Kg dan pupuk Urea seharusnya 150 Kg. Untuk itu, maka total alokasi ideal untuk jenis pupuk NPK membutuhkan sebanyak 4.285 ton dan pupuk urea sebanyak 2.145 ton.
Untuk alokasi pupuk paling ideal, kata Hendrikus, untuk Kabupaten Manggarai tahun 2021 dengan mengcover 100% petani dan total luas lahan sebanyak 69.000 hektar dengan dosis per hektar untuk NPK hanya 175 Kg dan urea sebanyak 50 Kg, maka membutuhkan 12.075 ton pupuk NPK dan 3.4,
Dan alokasoi terbaik menurut Hendrikus, untuk Kabupaten Manggarai pada tahun 2021 untuk dapat mencover 100% petani dengan luas lahan 69.000 hektar dan dosis terbaik/hektar untuk pupuk NPK 300 kg dan urea 150 Kg, maka membutuhkan 20.700 ton pupuk NPK dan 10.350 ton pupuk urea.
Alokasi pupuk ini cukup terbatas,ini menjadi tantangan bagi kami selama ini dalam menangani pupuk bersubsidi, apalagi di lapangan menghadapi problem ini apakah petani paling bawa tahu menghadapi persoalan begini, sementara kalangan atas banyak yang tidak paham,”Ungkap Hendrikus.
Sedangkan,saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Manggarai melalui via telpon, untuk mengklarifikasi terkait persoalan ini,akan tetapi nomornya sedang berada diluar jangkuan.
Penulis :Dion Damba