Sergai, Penasatu.com – Untuk mencegah dan memutus penyebaran covid-19, Polres Sergai bersama instansi terkait menggelar patroli gabungan Ops Yustisi Terpadu dibeberapa titik di wilayah Kabupaten Sergai, Minggu (11/7/2021).
“Adapun kita melakukan razia di Kota Perbaungan, Simpang Tiga Pantai Perbaungan, Pantai Pondok Permai dan Pantai Bali Lestari. Sasaran kita masyarakat yang tidak memakai masker dam mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Kapolres Sergai, AKBP Robin Simatupang SH MHum melalui Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Agung Basuni SH SIK.
Dikatakan Agung, jika dalam kegiatan tersebut pihaknya masih menemukan adanya masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam menjalankan aktifitas diluar rumah.
“Kita berikan hukuman push up pada 6 orang, 8 teguran tertulis dan membagikan 15 masker pada masyarakat. Saya himbau masyarakat untuk lebih menyadari bahayanya covid-19 dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dimana pun berada,” tegas Agung.
Lanjutnya, dengan kegiatan yang dilakukan pihaknya juga mendapat respon positif dari masyarakat dan sudah mengerti akan PPKM Berskala Mikro.
“Saya juga mengimbau pada masyarakat untuk mendukung program pemerintah dalam pencegahan covid-19 dengan mendaftarkan diri ke Kantor Desa untuk bersedia divaksin,” tandas Agung.(*)