Penasatu.com-Manggarai.NTT- Dalam usaha mencegah penyebaran covid-19 Tim Gugus tugas penanganan bidang pencegahan Kabupaten Manggarai menggelar sosialisasi penerapan protokol kesehatan covid-19, Sabtu (3/10/20).
Kegiatan di pimpin langsung AKP Paulus Not (Kasubag Bin Ops Polres Manggarai) bersama Lettu inf Falentinus Lanar (Pasi Intel Kodim 1612/Manggarai), Fransiskus Pait (Kabid Pemadam Kebakaran Sat Pol PP Kabupaten Manggarai), 5 orang anggota Kodim 1612/Manggarai, 5 orang anggota Polres Manggarai dan 5 orang anggota Sat Pol PP Kabupaten Manggarai, di Kecamatan Setarmese, Kabupaten Manggarai dari pukul 09.40 sampai 12.10 wita
Sasaran dan titik sosialisasi, diantaranya ruas jalan-jalan utama, pasar Iteng yang menjadi pusat kegiatan masyarakat.
“Poin-poin himbauan yang disampaikan, sebagai berikut :
Dari bidang Humas gugus tugas penanganan pedoman adaptasi kebiasaan baru di Kabupaten Manggarai ditujukan kepada seluruh masyarakat Manggarai untuk mengikuti kebiasaan baru dengan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah antara lain:
Menggunakan alat pelindung diri berupa masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dada jika harus keluar rumah atau berinteraksi dengan orang lain yang tidak diketahui status kesehatannya.
Membersihkan tangan secara teratur dengan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan antiseptik berbasis alkohol atau hand sanitizer serta selalu menghindari menyentuh area mata hidung dan mulut dengan tanah yang tidak bersih
Menjaga jarak minimal 1 m dengan orang lain untuk menghindari dari orang yang berbicara batuk atau bersin serta menghindari kerumunan keramaian dan berdesakan .
Meningkatkan daya tahan tubuh dengan menerapkan PHBS seperti mengkonsumsi gizi seimbang aktivitas fisik minimal 30 menit sehari dan istirahat yang cukup minimal 7 serta menghindari faktor resiko penyakit .
Melakukan isolasi mandiri baik dirumah dan atau di ruang isolasi sesuai protokol kesehatan bagi kasus aspek orang dengan ISPA berat atau oremonia, peranan atau pneumonia kasus-kasus konfirmasi kontak.
Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan sosialisasi, bahwa masih ditemukan sebagian masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker dan social distancing saat beraktivitas diluar rumah.
“Catatan “
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Kab. Manggarai, Gugus Tugas Bidang Pencegahan telah rutin melaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan Covid-19 kepada masyarakat di beberapa wilayah Kecamatan, diantaranya Kec. Langke Rembong, Kec. Ruteng dan Kec. Cibal. Namun selama pelaksanaan sosialisasi masih ditemukan sebagian masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker.
Kondisi ini dikwatirkan dapat berdampak terjadinya peningkatan pasien positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai yang sampai saat ini masih menunjukan trend kenaikan dengan jumlah pasien positif sebanyak 27 orang (1 meninggal dunia,10 sembuh,16 menjalani perawatan).*
Editor : penasatu.com