Bupati Intruksikan Pemulangan 26 Karyawan Masuk Kubar, Cegah Penyebaran Covid-19

0
5265

Bupati Kutai Barat Fx.Yapan,SH saat gelar jumpa pers

Penasatu.com,Kutai Barat – Bupati Kutai Barat (Kubar) FX.Yaapan,SH didampingi Wabup H Edyan Arkan, Kapolres AKBP Roy Satya Putra, Dandim 0912 Kubar Letkol Inf. Anang Sofyan Effendi, Sekdakab Drs. Yacob Tullur,MM, Direktur RSUD HIS dr.Akbar, Kadishub Drs.H.Rahmat serta Kalak BPBD Kubar menggelar jumpa pers dalam rangka memutus penyebaran Covis-19 di wilayah Kubar.

” Orang nomor satu di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) itu kembali mengingatkan, agar semua pihak tetap menjaga kesehatan, untuk tetap tenang, berfikir yang positif, waspada dan disiplin, ikuti himbauan, bertindak proaktif saling mendukung, tidak mudah percaya dari berita sumber tidak resmi atau hoax.”

Dirinya menegaskan, bagi seluruh perusahaan yang beroperasi diwilayah Kutai Barat agar mematuhi dan mentaati Instruksi Pemerintah Nomor 10 tahun 2020, tentang kebijakan isolasi terbatas diwilayah Kutai Barat (Kubar), yang ditanda tanganinya pada 3 hari lalu tertanggal sejak 1 April 2020.

“Saya minta tolong kepada seluruh perusahaan tambang, perkebunan sawit dan perusahaan kayu agar memperketat keluar masuknya karyawan ke dalam wilayah Kubar. Dan hari ini tadi ada 26 karyawan dari salah satu perusahan yang ada di Kutai Barat yang baru datang terpaksa kita pulangkan lagi sekitar pukul 11 siang tadi,” tegas Bupati kepada sejumlah awak media yang hadir saat jumpa pers di posko Covid-19, Rumah dinas Bupati, Jln.Komplek perkantoran Pemkab Kubar.Sabtu (4/4/20).

Bupati Kubar meminta, pihak perusahaan dan instansi terkait agar mampu melaksanakan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab. Sebab Instruksi itu ditujukan kepada Dishub, Satpol PP, Camat se-Kubar, Lurah/petinggi se-Kubar, dan pimpinan perusahaan diwilayah Kubar.

“Kemudian kepada seluruh Ormas agar membantu Pemerintah, untuk tidak melakukan kegiatan dengan mengumpulkan orang banyak. Sementara kegiatan keagamaan di rumah ibadah seperti Masjid dan Gereja agar melaksanakan ibadah dirumahnya masing-masing,” pinta Bupati.

Bupati juga meminta kepada seluruh aparat kampung dan Kepala Adat Kabupaten agar tidak melaksanakan semua jenis kegiatan kebudayaan agar ditunda pelaksanaannya, guna membantu pemerintah untuk mencegah penyebaran wabah corona virus mematikan itu. Himbawan ini guna mencegah untuk keselamatan kita semu di Kubar. Jangankan kegiatan dalam kebudayaan bisa ditunda, orang yang mau nikah saja juga harus ditunda dalam situasi pandemi global yang merebak secara nasional ini,” tutup Bupati.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dr.Ritawati Sinaga, dalam keterangannya menyebutkan ada 1 orang pasien dari 4 PDP postif terjangkit corona, berjenis kelamin laki laki dan masih berusia muda,” ujarnya.*

Wartawan : Ichal.

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here