PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Kursi Wakil Ketua DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) yang lowong setelah ditinggal oleh Thohari Aziz saat maju di Pilkada 2020 lalu sebagai calon Wakil Walikota, kini telah resmi diduduki oleh Budiono.
Budiono resmi menggantikan rekan separtainya (PDIP) itu, setelah dilantik oleh Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh S Sos di Ballroom Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (9/2/2021). Juga dilantik Pantun Gultom sebagai pengganti antar waktu (PAW) Thohari Aziz.
Jalannya pelantikan dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh S Sos didampingi Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Balikpapan.
Setelah diambil sumpah jabatan dilakukan penandatanganan berita acara pelantikan, baik Wakil Ketua DPRD Budiono maupun Pantun Gultom anggota DPRD Balikpapan membacakan fakta integritas.
Abdulloh menuturkan, pelantikan dilakukan berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2019 tentang pemerintahan sebagaimana diubah terakhir dengan UU nomor 9 tahun 2015 dan peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018.
Dimana sekretariat DPRD telah memproses seluruh tahapan administrasi sampai dengan diterbitkannya surat keputusan (SK) Gubernur Kaltim nomor 171.3/11/P.PPOD/III/2020 tanggal 12 Oktober 2020 tentang pemberhentian anggota DPRD Balikpapan atas nama Thohari Aziz.
Berdasarkan SK tersebut, mekanisme pengusulan PAW beserta seluruh kelengkapan berkas telah dipenuhi secara valid. Dan, pada 12 Januari 2021 Gubernur Kaltim melalui SK nomor 171.2/02/P.PPOD/III/2021 menetapkan Pantun Gultom sebagai pengganti antar waktu anggota DPRD Balikpapan, sisa masa jabatan 2019-2024.*
Wartawan : Riel Bagas
Editor : Penasatu.com