Budiono Ketua Badan Kehormatan DPRD Balikpapan
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Pendistribusian bantuan sosial (Bansos) Jaring Pengaman Sosial(JPS) bagi masyarakat yang terdampak pandemi virus corona (Covid-19) baik tahap pertama maupun tahap kedua yang telah disalurkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kepada 34 kelurahan, saat ini masih banyak permasalahan di lapangan.
Karena, masih banyak masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan tersebut namun malah tidak terdata, bahkan pembagiannya pun dinilai masih banyak bermasalah dan miss komunikasi.
Menyikapi hal tersebut anggota Komisi IV DPRD Balikpapan Budiono yang merupakan ketua Badan Kehormatan DPRD Balikpapan yang kebetulan juga termasuk dalam Panitia Khusus (Pansus) covid-19 membenarkan jika bantuan JPS yang disalurkan pemkot Balikpapan untuk keluarga yang terdampak covid-19 masih banyak permasalahan dan harus di evaluasi segera.
Saat dijumpai di ruang kerjanya, Kantor DPRD Balikpapan, Jln Jendral Sudirman, Rabu (3/6/2020) Budiono mengatakan, apa yang telah dilakukan Pemkot Balikpapan dalam mengupayakan percepatan bantuan JPS bagi masyarakat terdampak covid-19 saat ini sudah cukup baik.
“Tentu masih ada beberapa catatan yang harus dievaluasi baik dari pendistribusian maupun pendataan, karena masih banyak dijumpai di lapangan ada warga yang tidak menerima bantuan tersebut,” kata Budiono.
“Saya sudah melihat kebeberapa kelurahan, dimana saat pendistribusiaannya masih ada yang ditak mengikuti protokol kesehatan, sehingga banyak warga yang berkumpul dalam menerima bantuan,” lanjutnya.
“Kan untuk pendistribusian sudah diserahkan pada RT masing-masing, tapi masih ada warga yang datang berkumpul ke kelurahan untuk mengambil bantuan tersebut, itu cukup riskan dan rawan.”
Lanjut Budiono, jika dirinya juga mendengar adanya laporan bahwa ada oknum RT yang meminta sumbangan secara sukarela kepada warga dengan alasan agar pendistribusian bantuan bisa langsung sampai di tangan warga, tentu saja hal tersebut tidak dibenarkan.
“Saya rasa itu sudah tidak dapat dibenarkan jika ada oknum RT yang meminta baik itu bentuknya sukarela pada warga agar pendistribusian sampai ke rumah, karena bantuan tersebut sudah tercover hingga pendistribusiannya,” tegas Budiono.
Budiono menambahkan saat ini bansos yaang digelontorkan pemkot banyak menuai permasalahan, dikarenakan hingga saat ini belum ada Petunjuk Teknis (Juknis) yang jelas tentang kriteria penerima bansos.
Sehingga RT sangat kesulitan dalam mengajukan warganya yang berhak menerima bansos tersebut.
“Kalau bicara terdampak, semua terdampak berarti semua berhak menerima bantuan, tapi disini harus ada kejelasan kriteria seperti apa yang berhak menerima bantuan.”
Meskipun saat ini pemkot menggunakan data yang ada pada Dinas Sosial, tapi data tersebut masih banyak yang tidak akurat, masih banyak tumpang tindih.
Bahkan yang juga cukup memprihatinkan, sampai saat ini banyak warga yang baru menerima satu kali bansos.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/penasatu.com