BST Bagi Warga Terdampak Covid-19 Dibagikan, Pencairan di PT Pos Indonesia

0
1085

Pembagian BST tahap 3 dan 4 saat yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan kembali memulai tahapan pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi warga yang terdampak covid-19.

Pembagian BST tahap 3 dan 4 saat ini berbeda dari bantuan tahap 1 dan 2 sebelumnya, dimana bantuan kali ini berupa uang tunai yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan.

BST yang disalurkan dilakukan secara bergilir per Kelurahan. Untuk Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara (Balut) dipusatkan di Gedung BSCC Dome Balikpapan, Jumat (24/07/2020)

Pembagian BST dimulai pukul 08.00 Wita, bahkan sebelum waktu yang sudah ditentukan warga sudah mulai terlihat antri memenuhi seputaran kawasan Dome.

Untuk memastikan proses pembagian BST berjalan dengan lancar, nampak hadir Lurah Batu Ampar Mardanus dibantu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Bhabinkamtibmas, Babinsa, seluruh unsur Lembaga Kelurahan serta seluruh Ketua RT se-Batu Ampar.

Mardanus mengungkapkan penyaluran BST dari Pemerintah Kota Balikpapan tahap ke 3 dan 4 untuk warga yang terdampak covid-19. Saat ini jumlah penerima BST sebanyak 3.413 Kepala Keluarga (KK).

“Alhamdulillah sejak dimulai pukul 08.00 Wita hingga selesai pada pukul 19.00 Wita dana bantuan bisa tersalurkan dengan lancar walaupun sedikit ada permasalan-permasalahan kecil, namun bisa kita selesaikan,” kata Mardanus.

“Semua ini berkat kerjasama seluruh elemen masyarakat yang ada di Kelurahan Batu Ampar,” ucap Mardanus lagi.

Mardanus menambahkan dua hari sebelum waktu pengambilan BST, warga sudah diberikan undangan yang dibagikan melalui ketua RT masing-masing.

“Saya sedikit informasikan bagi warga kelurahan yang belum mengambil BST pada hari ini, warga masih bisa mengambil BST tersebut di kantor Pos terdekat yakni tanggal 2 Agustus hingga 20 Agustus mendatang,” tandasnya.*

Wartawan : Riel Bagas
Editor : HTBS/penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here