Wabup Kubar Edyanto Arkan saat serahkan sertifikat PTSL secara simbolis di terima oleh warga Kecamatan Penyinggahan.
Reporter : Ichal penasatu
Penasatu.com ,Kutai Barat – Kepala Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kutai Barat (Kubar) Idrus Alaydrus mendampingi Wakil Bupati Kubar Edyanto Arkan dalam kegiatan pembagian sertifikat PTSL tahun anggaran 2019 di Kecamatan Penyinggahan Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur (Kal-Tim), Selasa (12/8/20) yang lalu.
Seperti diungkapkan Kepala BPN Kubar Idrus Alaydrus, A.P.tnh melalui Sub Bagian Tata Usaha Hazran Noor saat dikonfirmasi media ini, Minggu (16/8/20) melalui telepon seluler pribadinya.
Dirinya menjelaskan, dari 30 orang penerima sertifikat merupakan perwakilan dari 6 kampung. Dengan menghadirkan 5 orang perwakilan setiap kampung, namun untuk penyerahan secara simbolis hanya diwakili 2 orang yang maju menerima langsung sertifikat. Sehingga untuk ke 6 kampung diwakili oleh 12 orang saja. Penyerahan langsung diberikan Wakil Bupati Kubar H.Ediyanto Arkan didampingi Kepala BPN Idrus Alaydrus.
Ini 6 Kampung penerima sertifikat tanah dari ATR/BPN Kubar yaitu, Bakung 48 orang, Minta 277 orang, Loa Deras 39 orang, Tanjung Haur 59 orang, Penyinggahan Ilir 80 orang dan Kampung Penyinggahan Ulu 135 orang, sehingga total lsertifikat sebanyak 638 lembar “pungkas Hazran Noor.
Hadir di acara penyerahan sertififkat PTSL secara simbolis tahun anggaran 2019, anggota DPRD Kubar dari fraksi PAN Sopiansyah, fraksi PKS Ellyson, Kepala Seksi Infrastruktur Pertanahan, Kapolsek,. Danramil, Camat Penyinggahan, dan 6 Kepala Kampung serta undangan.*
Editor : penasatu.com