AKBP Robinson Simatupang, Kapolres Sergai (tengah depan)
Penasatu.com, Sergai,Sumut – Polres Serdang Bedagai digegerkan dengan kaburnya 8 orang tahanan yang keluar dengan cara menggergaji besi yang ada diatas kamar mandi Blok C dan keluar melalui plafon di areal belakang Rumah Tahanan Polres.
Hal ini diketahui pertama kali oleh sesama tahanan, Minggu (22/11/2020) sekitar pukul 03.30 wib.
Kapolres Sergai AKBP Robinson Simatupang langsung bergerak dengan memimpin penyisiran dan pencarian para tahanan yang kabur. Saat ditemui di pinggiran Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Kapolres mengatakan, “benar dan kejadian ini diketahui oleh salah satu tahanan bernama Haryadi sekitar pukul 03.30 wib saat dirinya mau berwuduk.
Haryadi melihat pecahan plafon, dan ketika melihat keatas besi beton sudah terbuka. Selanjutnya memberitahu kepada tahanan yang lain dan kepada Piket Jaga”, ujarnya.
Kapolres juga mengakui kalau ruang tahanan yang sudah over kapasitas, “ada 222 orang di dalam 4 blok tahanan. Yang seharusnya setiap Blok itu hanya diisi dengan 15 orang saja, atau seluruhnya berjumlah maksimal hanya 60 orang tahanan.
Dan ruang tahanan ini dijaga oleh 4 dari Sat Sabhara, 8 personil dari Intel, Reskrim, Lantas dan Sat Narkoba, ditambah ada Perwira Pengawas (PaWas) dan Perwira Pengendali, dan semua itu sesuai SOP sudah kita mintai keterangan dan pertanggung jawabannya”, terang Robinson.
Lanjutnya,” saat ini seluruh personil Polres dan Polsek sejajaran, sedang melakukan penyisiran dan pencarian.
Dan kita terus melakukan kordinasi, bahkan saya dan Kasat Lantas baru saja kembali dari kawasan pesisir di perbatasan Batubara. Kita berharap para tersangka dapat ditangkap,
Dari delapan tahanan yang kabur, tahanan Polres ada 5 orang dan yang 3 orang lagi sudah putus vonisnya.
Padahal, yang sudah vonis itu hanya beberapa bulan lagi sudah bisa menjalani asimilasi, kan ini perbuatan bodoh”,pungkasnya.
Turut mendampingi Kapolres, Kasat Lantas AKP Agung Basuni, Kasubbag Humas AKP Sofian dan KBO Intelkam,Iptu T. Sihombing.*
Wartawan : Ariadi.