Berada Di Kubar, Tim Internalisasi Polda Kaltim Gelar Kegiatan Pembangunan Zona Integritas Polres Kubar Menuju WBK

0
280

KUBAR, Tim Internalisasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/ WBBM) Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) berada di Aula Atas Polres Kutai Barat (Kubar). Kedatangan Tim dipimpin Wakil Ketua Tim AKBP Jarot Yusviq AndIto, S.I.K., selaku Kabag RBP Rorena Polda Kaltim.

Kehadiran rombongan dalam rangka kegiatan internalisasi pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi. Kegiatan diawali dengan Yel-yel Zona Integritas Polres Kubar sebagai penyemangat yang dipimpin langsung Wakapolres Kubar.

Selain dihadiri Wakapolres Kubar, Kompol I Nyoman Wijana,S.Ag, juga hadir Pejabat Jajaran Utama (PJU) Polres Kubar dan Ketua Pokja Penanggungjawab masing masing program komponen pengungkit dan operator

Kapolres Kubar AKBP Sonny Sirait, S.I.K.,M.H melalui Waka Polres Kompol I Nyoman Wijana, S.Ag dalam sambutannya menyampaikan, selamat datang kepada Tim penilai internal zona integritas dari Polda Kaltim di Polres Kubar..

“Kegiatan ini menjadi kesempatan baik bagi masing-masing penanggung jawab program untuk mendapatkan penjelasan dari tim penilai internal Polda Kaltim.” kata Waka Polres

Ia berharap semoga dengan kegiatan ini pembangunan zona integritas menuju WBK yang telah dirintis oleh dua Kapolres terdahulu dapat diwujudkan.

“Semua dokumen pengungkit agar disiapkan untuk mendapatkan evaluasi dari Tim penilai internal.” pungkasnya.

Sementara AKBP Jarot Yusviq Andito S.I.K., dalam sambutannya menyampaikan penekanan Kapolda Kaltim Irjen Pol Drs. Imam Sugianto,M.Si. dalam rangka memaksimalkan pembangunan ZI untuk meraih WBK.

“Bersihkan area pelayanan publik dari calo yang ditafsirkan sebagai kepanjangan tangan atau kerja sama dengan petugas, berikan informasi yang jelas di ruang pelayanan yang berisi syarat prosedur, biaya, lama waktu sesuai standar pelayanan publik.” kata AKBP Jarot Yusviq Andito S.I.K.,

Ia menambahkan, agar Satker melakukan pengawasan berjenjang dan terpadu dengan fungsi pengawasan internal untuk meniadakan penyalahgunaan kewenangan, meterapkan reward dan punishment dalam pelaksanaan pelayanan untuk memberikan motivasi petugas dalam pelayanan.

“Berikan keteladanan pola hidup yang mencerminkan budaya anti korupsi dan gratifikasi untuk menciptakan suasana kerja kondusif bagi terciptanya birokrasi bersih dari korupsi.” pungkasnya.(*/humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here