Penasatu.com, Balikpapan – Lanjutan Focus Group Discussion (FGD) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan bersama Universitas Brawijaya Malang mengenai pemaparan hasil penyusunan kajian akademik tentang “Peran Pendidikan Keagamaan Ekstrakurikuler Dalam Bentuk Karakter Anak Didik” di Kota Balikpapan berlangsung Ballroom Novotel Hotel, Kamis(16/5).
FGD ini merupakan rangkaian kajian akademis dari Komisi IV DPRD Kota Balikpapan bersama Universitas Brawijaya setiap tahunnya, acara yang juga dihadiri beberapa anggota DPRD Balikpapan, Kadisdikbud Kota Balikpapan Muhaimin ST dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bertindak sebagai moderator dalam kajian kali ini Ruky Suheru SE serta Narasumber DR Ainul Hayat SPd MSi dari Universitas Brawijaya.
Dalam pemaparannya, Ainul Hayat menjelaskan bahwa kegiatan ekstrakurikuler keagaaman yang nantinya akan menjadi tambahan di sekolah agar dapat membentuk manusia yang beradab, membentuk pribadi yang taat terhadap agama dan pengetahuan yang seimbang antara pengetahuan agama dan pengetahuan umum, sehingga dapat mengembangkan potensi dasar agar berhati baik, berpikiran baik dan berprilaku baik serta memperkuat dan membangun perilaku bangsa yang multikultur.
Berbanding terbalik dengan apa yang diharapkan Disdikbud Kota Balikpapan, menurut Muhaimin saat ini kurikulum yang ada saja sudah sangat padat untuk kegiatan mata pelajaran, selain itu juga dari kementerian juga ada kegiatan-kegiatan ekstarkurikuler yang memang wajib dilaksanakan di sekolah misalkan Pramuka, UKS, Adiwiyata, dan sebagainya.
Untuk ekstrakurikuler yang ada saja jumlahnya sudah mencapai 22 dan sekarang mau ditambah lagi dengan kegiatan ekstrakurikuler keagamaan dalam rangka penguatan pendidikan karakter (PPK).
“Itu tidak akan efektif, yang seharusnya dilakukan saat ini adalah penyesuaian kurikulum dengan mengurangi jumlah mata pelajaran yang ada saat ini, supaya memberikan waktu kepada anak-anak didik untuk belajar yang sifatnya Non-PPK itu bisa terbagi, jika itu bisa dilakukan baru bisa dimasukan program kurikulum keagamaan,” ujarnya.
Satu hal juga disampaikan Muhaimin, percuma jika guru mempunyai Inovasi dan Kreatifitas, sedangkan beban kerjanya saja sudah overload, mengingat waktu mengajarnya saja guru mencapai 30 jam ditambah lagi harus menjadi bendahara sekolah, PPTK dan sebagainya, pasti ini akan sulit, jadi dalam mendukung perpres 87 Tahun 2017 mengenai Percepatan Pendidikan Karakter dengan menambah jumlah guru yang kurang untuk dipenuhi dan untuk kualifaksi guru yang tidak sesuai harus disesuaikan.*
Wartawan: RIEL BAGAS
Editor: BS