Bawa Sabu, Pemuda 27 Tahun Ini Ditangkap Satreskoba Polres Kukar

0
128

Tenggarong, penasatu.com – Kasus peredaran narkoba kembali diungkap Satreskoba Polres Kukar. Kali ini petugas berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RD (27) warga Kecamatan Tenggarong di jalan Mayjen Panjaitan, kelurahan Loa Ipuh, Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (6/6/2024) sekira pukul 00.30 WITA dini hari.

Dari tangan pelaku didapati Narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram yang disimpan dalam 1 poket plastik bening.

Penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat, yang ditindaklanjuti oleh Satreskoba Polres Kukar dan berhasil melacak keberadaan pelaku RD.

Tim Opsnal Satreskoba Polres Kukar pun menuju lokasi TKP. Saat berhenti di pinggir jalan, Tim Opsnal pun langsung menangkap pelaku saat masih berada di atas sepeda motor.

“Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan ditemukan 1 bungkus narkotika jenis sabu di kantong celana yang digunakan pelaku,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kasatreskoba Polres Kukar, AKP Aksarudin Adam.

Dengan barang bukti yang didapatkan dari pelaku, Petugas pun langsung membawa pelaku ke Mapolres Kukar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Apabila terbukti bersalah, pelaku diancam dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/humas)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here