Sandi Ardian, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Masyarakat harus benar-benar memahami dan mematuhi kebijakan new normal yang diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
New Normal bukan berarti masyarakat bebas melakukan aktivitas di luar rumah tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang ada.
Lebih lagi Kota Balikpapan masuk dalam jajaran “zona merah” karena jumlah pasien Corona masih cukup mengkhawatirkan, seperti dua sembuh dan dua positif. Jadi kondisi seperti jalan di tempat, belum ada perubahan yang menggembirakan.
Sejauh ini masyarakat juga masih banyak yang tidak memperhatikan protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan pemerintah. Mereka seolah menganggap sepele wabah pandemi ini, seperti tak memakai masker jika berada di tempat-tempat keramaian, misalnya di Rumah Makan, Cafe dan Pusat Perbelanjaan (Mall).
“Dengan kebijakan new normal yang dikeluarkan pemkot, masyarakat harus tetap memperhatikan keselamatan dengan mematuhi protokol kesehatan yang ada,” ucap Sandi Ardian, selaku Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Balikpapan di ruang kerjanya, Rabu (17/6/2020).
Masyarakat diminta tetap selalu waspada, mengingat status Kota Balikpapan saat ini masih berada di “Zona Merah”. Tentu saja dirinya tidak menginginkan hal yang tidak diinginkan terjadi di masyarakat.
Sandi meminta agar pemilik cafe-cafe dan Mall yang ada di Balikpapan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yakni dengan meminta pengunjung untuk menggunakan masker.
Dirinya berharap penyebaran virus corona di Balikpapan cepat berakhir, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa, dan tentu saja semua itu bisa dicapai dengan kerjasama baik masyarakat dan pemerintah, yakni masyarakat harus menaatinya.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/penasatu.com