Penasatu.com, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan melalui dinas sosial sedang melakukan validasi dan verifikasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah.
Ya, wujud kehadiran pemerintah dalam melayani masyarakatnya dengan dibentuknya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pemerintah pun turut pula membantu masyarakat yang kurang mampu dalam membayarkan iurannya, namun dirasa perlu untuk melakukan validasi dan verifikasi terhadap masyarakat yang mendapat bantuan tersebut.
Melalui kementerian terkait, masyarakat divalidasi dan diverifikasi untuk didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS dan dibayarkan iurannya.
Di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, saat ini sedang dilakukan validasi dan verifikas oleh dinas terkait.
“Selain itu, hal tersebut dilakukan agar pemberian bantuan dapat tepat sasaran kepada yang masyarakat yang membutuhkan,” kata Sularto, Kepala Seksi Jaminan Sosial Keluarga & Warga Migran Bermasalah Dinas Sosial Kota Balikpapan.
Disebutkannya, ada penonaktifkan peserta JKN-KIS segmen PBI JK yang dijaminkan oleh pemerintah. Di Balikpapan sendiri terdapat 5.871 jiwa yang dinonaktifkan, namun terdapat juga peserta JKN-KIS segmen PBI JK pengganti sebanyak 863 jiwa.
Untuk data by name dan by addressnya telah kami sampaikan ke kelurahan, jadi kami meminta kepada teman-teman di kelurahan serta komponen lainnya di masyarakat untuk dapat membantu kami dalam memverifikasi data ini,” harap Sularto saat bertemu dengan perwakilan kelurahan dan BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan, kemarin.
Dalam verifikasinya nanti, jika peserta yang dinilai mampu dan dinilai tidak layak menerima bantuan, maka akan disarankan untuk mendaftarkan dirinya bersama keluarga menjadi peserta pekerja bukan penerima upah (mandiri) sedangkan untuk peserta yang dinilai masih berhak mendapatkan bantuan, maka pemerintah daerah akan mendaftarkan ke dalam segmen peserta PBI-APBD yang dijaminkan oleh pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kota Balikpapan.
Sementara itu, di tempat yang sama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugiyanto mengharapkan peserta dapat mengecek status kepesertaannya secara dini melalui aplikasi Mobile JKN, Care Center 1500400 atau Kantor BPJS Kesehatan terdekat.
“Diharapkan kepada peserta JKN-KIS untuk mengecek status kepesertaannya sejak dini, peserta yang nonaktif dapat beralih ke segmen PBPU, kartunya bisa langsung aktif tanpa masa verifikasi 14 hari, tetapi dengan ketentuan peralihan tersebut dilakukan selambat-lambatnya 30 hari sejak kepesertaaanya tidak aktif,” ucapnya.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS