Bahas 3 Agenda, Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan Dipimpin Budiono

0
78

Balikpapan, Penasatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menggelar rapat paripurna ke-6 masa sidang I tahun 2024, Rabu (24/04/2024).

Dalam rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Balikpapan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono, didampingi Wakil Ketua, Laisa Hamisa, serta dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin, dan puluhan anggota DPRD Balikpapan serta perwakilan pejabat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan, membahas sejumlah agenda penting.

Rapat paripurna tersebut membahas tiga agenda utama, yakni jawaban Walikota atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Balikpapan tentang Kawasan Sehat Tanpa Rokok (KSTR), Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pemberian Insentif, dan Pemberian Kemudahan Investasi, serta dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pembicaraan Tingkat 1.

Budiono, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Selain itu, rapat juga membahas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Balikpapan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta Penyampaian Rekomendasi DPRD melalui Fraksi-Fraksi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Tahun Anggaran 2024.

“Ini merupakan kelanjutan dari rapat paripurna sebelumnya, dan menjadi wadah bagi DPRD Kota Balikpapan untuk memberikan respons terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi dalam kepemimpinan daerah,” ucap Budiono.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here