Rantauprapat, penasatu.com – Pembangunan Kios BBM mini oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) di areal PTP N III, Desa Afdeling II kecamatan Bilah Barat kabupaten Laglbuhan Batu provinsi Sumatera Utara (Sumut) disambut antusias warga sekitar. Pasalnya selama ini warga Afdeling II harus keliling (lalu lalang) untuk mendapatkan BBM terutama bensin.
Saat media ini meminta konfirmasi kepada Kepala Desa Afdeling II S.Pranginangin di Kantornya mengatakan, pembangunan Pertamini ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah Desa Afdeling II dan pemgurus Bundes agar masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mendapatkan BBM, Senin (6/12/21).
“Pembanguna Pertamini adalh bentuk kepadulian Pemdes dan BUMDES Afdeling II untuk masyarakat, sehingga tidak sulit lagi mencari minyak,” terang Kades.
Ini merupakan hasil musayawarah Pemdes dan pengurus BUMDES yang sepakat membangun SPBU mini untuk warga masyarakat agar tidak lagi lalu lalang mencari minyak, dan nantinya managemen dikelola oleh BUMDES sehingga bisa majundan menambah pendapatan bagi Desa Afdeling II, imbuhnya.
Kades menambahkan,untuk mendapatkan tempat usaha saya bersama perangkat desa serta pengurus BUMDES bersinergi keras, apa lagi tempat yang mau kita pakai adalah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ,jadi kita harus mintak izin, beber S. Perangin – nangin.
Sementara Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Anto Bangun saat di komfirmasi melalui whatsapp tentang pembangunan pertamini mengatakan, ininadalah hasil musawarah kami dengan Bapak kepala desa dan perangkat Desa serta pengurus BUMDES agar bersinergi keras untuk mengembangkan BUMDES milik Desa Afdeling II dan bisa bermamfaat buat warga.
” Mencari minyak pertamax dan solar tidak lalulalang lagi dan terutama nantinya dengan adanya kegiatan ini akan meningkatkan Pendapatan Asil Daerah Desa (PAD Desa),” tegas Anto Bangun.
Terpisah, mqaneger perkebunan Janji Rantauprapat, Aswin Sinuhaji SP. M. Si melalui Asisten Personali Kebun ( APK ) Tindaon SP saat di komfirmasi melalui whatsapp mengatakan bahwa kegiatan itu sudah diketahui pihak perusahaan.
” Adanya pembagunan pertamindes di areal perkebunan milik BUMN , sudah memiliki izin hak pinjam pakai dari pihak PTP N III,” tegasnya.”
reporter: Parman ST ( TH 44 )