Arkadius : KPU Terima 10.387 Dukungan Perbaikan Paslon Gerbang MAS

0
498

Ketua KPU Kutai Barat Arkadius Hanye,SH

Reporter : Ichal Penasatu

Penasatu.com, Kutai Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) kembali menerima berkas pendaftaran dukungan perbaikan pasangan Bakal Calon Bupati Martinus Herman Kenton dan Wakil Bupati Abdul Azis sebanyak 10.387 KTP-Elektronik.

Penyerahan syarat dukungan perbaikan ini diserahkan pasangan calon perseorangan guna melengkapi persyaratan ikut dalam kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kubar pada 9 Desember 2020, itu berlangsung di Aula KPU Kutai Barat, Jln. Komplek perkantoran Pemkab Kubar, Senin (27/7/20) siang.

Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kubar Martinus Herman Kenton dan H.Abdul Azis.

Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye mengatakan, pasangan yang menamakan diri Gerbang MAS itu, harus mengumpulkan dan menyerahkan kembali daftar dukungan calon perseorangan guna ikut berkontestasi pada pilkada Kubar 2020.

“Karena, dari 13.720 dukungan yang diserahkan pada tahap pertama hanya 7.452 dukungan yang memenuhi syarat. Jadi masih kekurangan 4.036 dari 11.488 dukungan yang merupakan syarat minimal calon perseorangan maju pada Pilkada Kubar di 9 Desember 2020 mendatang,” ujar Arkadius.

Berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan perseorangan di pasal 57 menyebutkan, untuk syarat dan dukungan yang kurang atas verifikasi vaktual, bisa dilakukan perbaikan dengan syarat dua kali lipat dari kekurangan, imbuhnya.

“Jadi, masih kata Arkadius. Dari kekurangan sebanyak 4.036, maka mereka harus menyerahkan 8.072 dukungan dalam masa perbaikan yang tahapannya tanggal 25 hingga 27 Juli.

“Nah berdasarkan data Silon, hari ini kita telah menerima 10.387 dukungan perbaikan dari Gerbang MAS,” beber Ketua KPU Kubar.

Dirinya menambahkan, seusai tahapan proses verifikasi administrasi dan faktual. Maka dukungan pasangan calon perseorangan tersebut akan dilakukan hingga tanggal 16 Agustus 2020 mendatang.

“Kalau untuk verifikasi administrasi, kita mulai hari ini sampai tanggal 4 Agustus. Kemudian untuk verifikasi faktualnya, kita mulai tanggal 8 hingga 16 Agustus 2020,” jelasnya.

Sementara, Abdul Azis sangat mengharapkan proses verifikasi ini dapat berlangsung dengan lancar sesuai peraturan yang berlaku dan mempercayakan proses sepenuhnya kepada pihak penyelenggara pemilu.

“Artinya, kita akan mengikuti aturan. Apa yang jadi persyaratan kita penuhi, mudah-mudahan ini berjalan lancar sesuai harapan kita semua dan sama-sama kita awasi.

“Mengawasi bukan berarti curiga, tapi mengawasi dalam hal membantu. Kita percayakan kepada KPU untuk mengerjakan ini, insya Allah semua ini akan berjalan baik,” tegasnya.

Terpisah, bakal calon Bupati Martinus Herman Kenton sangat optimis akan lolos proses verifikasi bersama pasangannya Abdul Aziz.

“Saya, Martinus Herman Kenton dan Haji Abdul Aziz sebagai bakal calon Bupati Kutai Barat Periode 2021-2024, yakin dan percaya atas perlindungan Tuhan Yang Maha Kuasa, kita akan lolos bersama koalisi rakyat bersatu dalam proses verifikasi ini.” pungkasnya.*

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here