Balikpapan, Penasatu.com – Guna mencegah terulangnya kembali musibah kecelakaan beruntun di turunan simpang lampu merah Muara Rapak. Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) akan mendirikan beberapa pos pengawasan masuknya kendaraan berat kedalam kota.
Hal tersebut disampaikan Walikota Balikpapan H Rahmad Mas’ud usai menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pasca kecelakaan tadi pagi, Jum’at (21/1/2022).
Rahmad menyebut, posko-posko nantinya akan di dirikan di beberapa jalan kota, bahkan posko yang sudah adapun nantinya akan difungsikan seperti pos yang ada di Rapak, Kilometer 3.5, Kilometer 13.
Rahmad menuturkan pendirian posko nantinya juga akan berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Balikpapan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kelancaran pengguna jalan raya dikota Balikpapan.
“Pengawasannya sudah pasti akan diawasi oleh Dishub mulai malam ini dan seterusnya,” tegasnya.
Sementara untuk sanksi yang akan diberlakukan jika terjadinya pelanggaran. Rahmad menambahkan jika sanksi yang akan diberikan berdasarkan regulasi yang ada, baik izin perusahaan yang akan dicabut, izin kendaraan tidak diberikan atau dari kepolisian kendaraan berat yang melanggar bisa ditahan.
“Jadi kalau untuk sanksi sudah ada dengan ketentuan dan regulasi yang ada, kalau perlu izinnya di cabut,” tutup Rahmad.(*)