Agustinus CH Dula : Masyarakat Yang Melanggar Protokol Covid-19 Akan Ditindak Tegas

0
384

Bupati Manggarai Barat, Agustinus CH Dula

Penasatu.com-Manggarai Barat.NTT-Dengan bertambahnya jumlah pasien positif Covid-19 kabupaten Manggarai barat (MABAR) maka dengan itu dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Bupati Kabupaten Manggarai Barat (MABAR), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan surat pengumuman sekaligus himbauan yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Manggarai Barat, untuk menaati protokol Covid-19, dengan nomor surat: posko Covid-19/1242/11/2020, Minggu 29 November 2020.

Bupati Manggarai Barat, Agustinus CH Dula, selaku ketua satuan gugus tugas Covid-19, Minggu,(29/11/2020) mengatakan, berhubung dengan adanya peningkatan penyebaran virus Covid-19 dalam dua minggu terakhir yaitu sisa 1 (satu) orang pada tanggal 13 November 2020 dari 72 orang yang telah dinyatakan sembuh.saat ini terjadi peningkatan dari satu orang sisa pasien tersebut dan telah bertambah menjadi 12 orang sampai dengan tanggal 29 November 2020 hari ini,jelasnya.

Lebih lanjut Bupati Dula, sebagai Ketua gusus tugas, sehubungan dengan adanya peningkatan penyebaran virus Covid-19 ini,maka dihimbaukan kepada seluruh masyarakat Manggarai Barat, untuk tetap waspada terhadap bahaya Covid-19 dalam melaksanakan aktivitas setiap hari dan harus tetap mengikuti protokol Pemerintah dan protab Kesehatan, pungkasnya.

Himbauan ini dimna sudah tertuang dalam peraturan perundang-undangan melalui peraturan Bupati Manggarai barat Nomor : 44 tahun 2020,menyakupi ; masyarakat harus memakai masker saat keluar rumah, sering mencuci tangan menggunakan sabun /hand sanitaiser, menjaga jarak minimal satu meter serta tidak bersentuhan fisik satu sama lain dan Hindari kerumunan massa.

Bupati Mabar, Agustinus CH Dula, juga menambahkan, untuk bidang penegakan hukum satuan tugas protokol Covid-19 kabupaten Manggarai barat (MABAR) akan melakukan pengawasan disetiap sudut aktivitas masyarakat,dalam rangka memutuskan mata rantai penyebaran virus ini.

Bagi masyarakat yang tidak mematuhi peraturan pemerintah,yaitu protokol Covid-19 akan ditindak tegas atau sangsi sesuai peraturan yang berlaku.

Ketua gugus tugas sekaligus Bupati Manggarai Barat, Agustinus CH Dula, juga menghimbau, agar petugas dan relawan Covid-19 di bandara dan pelabuhan laut tetap melaksanakan tugas dengan baik, tutupnya.*

Reporter : Alfonsius Andi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here