Balikpapan, Penasatu.com – Gugus Tugas Covid-19 kota Balikpapan akhirnya memberikan sanksi teguran bagi pihak pengelola Mall Plaza Balikpapan.
Pemberian teguran tersebut berdasarkan pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) yang sudah dilakukan oleh pihak management plaza saat menggelar event Wedding Festival, pada Minggu (27/6) kemarin.
Dalam surat teguran tersebut tertuang jika Plaza Balikpapan dikenakan sanksi administratif teguran tertulis untuk penghentian sementara seluruh kegiatan event di lingkungan plaza selama 14 hari kedepan, terhitung mulai tanggal hari ini, Senin (28/6/2021).
Surat teguran tersebut diserahkan langsung Kepala Satpol PP Kota Balikpapan Zulkifli kepada General Manajer Plaza Balikpapan Aris Adriyanto dikantor Plaza Balikpapan.
Zulkifli menuturkan pemberian sanksi tidak pada Event Organizer (EO) melainkan langung kepada pihak pengelola plaza.Pasalnya, izin yang diberikan langsung kepada pihak pengelola plaza.
Aris menjelaskan, kerumunan memang terjadi saat ibu-ibu menyaksikan pada saat even fashion anak-anak.
Even tadi malam juga merupakan event terakhir, pasalnya pihak management tidak memiliki event lagi. Kalaupun ada itu akan dilakukan secara virtual mengingat kondisi pandemi di Balikpapan semakin meningkat.
“Kami mengaku menerima teguran tertulis dan menerima sanksi,” pungkas Aris.(*/gas)