Salomon : Isu BBM Langka di Kubar, SPBU-APMS Harus Berikan Laporan Secara Koperatif

0
722

Salomon Sartono Kepala Disperindagkop dan UKM Kutai Barat

Penasatu.com ,Kutai Barat – Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menghimbau kepada pemilik usaha, SPBU dan APMS untuk koperatif dalam memberikan laporannya, Sabtu ( 28/3/20) Kemarin.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kutai Barat Salomon Sartono mengatakan, dari hasil kesepakatan bersama pada rapat beberapa bulan yang lalu di Polres Kutai Barat (Kubar) bahwa SPBU dan APMS ini wajib melakukan pelaporan kouta BBM, berapa yang mereka dapatkan dan berapa yang mereka salurkan, karena ini menyangkut subsidi.

Yang disubsidi yaitu bahan bakar Solar dan premium. Sehingga yang kita ingin kan informasinya yang seperti apa?, tegas Salomon.

Salomon menjelaskan, bahwa dirinya sering menerima laporan terkait keberadaan BBM yang langka di Kubar dan bahkan Salomon pernah di temui tim dari Kodam menanyakan hal itu terkait kelangkaan BBM khususnya bensin dan solar.

Dan Saya katakan yang namanya langka tidak ada di jual dipengecer yang ada di pinggir jalan. Tetapi ini kan banyak di jual di pengecer, artinya BBM itu tidak langka.”ujarnya.

Untuk itu, sambungnya Salomon, pihak APMS dan SPBU berkewajiban untuk memberikan laporan nya. Disperindagkop ingin melihat apa kah betul kouta yang mereka dapatkan, mereka angkut semuanya ke Kubar. “Karena kouta yang di dapatkan, tentunya sudah dihitung oleh pihak pertamina bahwa kebutuhan kuota untuk Kubar sekian ton,” katanya.

Salomon, sepanjang ini kita masih memberi pembinaan kepada mereka, sepanjang mereka belum melaporkan koutanya, kita tetap menyampaikan minimal melalu surat kepada mereka bahwa kewajiban mereka seperti itu.

“Pada saat- saat tertentu nanti kita bersama jajaran ke Polisian akan melakukan tindak kan hukum, karena untuk penindakkan ini menyangkut undang- undang sehingga yang punya kewenangan kan dari kepolisian dan kita sudah punya tim bersama dalam memantau ini semua,” pungkasnya.

Perlu untuk di ketahui bersama nama nama pemilik usaha SPBU-APMS di dalam wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di tahun 2019 di antaranya yaitu :
1.SPBU PT.Andhika Jaya
2.APMS Kop.Berkat Sempekat Bersama
3.SPBU PT.Multy Fintya Niaga
4.SPBU PT.Mitra Agi
5.SPBU PT.Tala Pore
6.SPBU PT.Kersik Serai Lestari
7.SPBU PT.Nordalia Jaya
8.SPBU PT.Borneo Jaya
9.SPBU PT.Duta Mahakam
10.SPBU PT.Harkat Bersama.

Wartawan : Ichal.

Editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here