Kompak, Taufik Qul Rahman (baju hitam)bersama H.Muhammad Muslikh Sekertaris Dewan Syuro PKB Kota Balikpapan, tim penjaringan Irwan serta Miedhon saat acara penutupan pendaftaran calon Walikota/Wakil walikota Pilkada Balikpapan 2020.
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Balikpapan akan menutup pendaftaran penjaringan Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota dan Wakil Walikota Balikpapan, Sabtu (21/3/2020).
“Kegiatan jumpa pers hari ini ingin memberitahukan bahwa pendaftaran bacalon walikota dan wakil walikota akan ditutup tanggl 21 Maret 2020 tepat pukul 12.00 Wita (siang),” kata
Ketua Dewan Syuro PKB H Muhammad Muslikh dihadapan awak media saat menggelar jumpa pers di kantor DPC PKB Jln. Soekarno Hatta, Kilometer 5 Perum Nirwana samping Hotel Platinum, Balikpapan Utara, Jumat (20/3/2020).
Hadir juga dalam jumpa pers tersebut anggota DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman, Irwan serta Miedhon, selaku Panitia Desk Pilkada PKB Kota Balikpapan.
Sejak 16-22 Maret 2020 PKB telah membuka pendaftaran penjaringan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Balikpapan untuk Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), 23 September mendatang. Ada sejumlah figur yang mendaftar dan akan segera diverifikasi.
Nantinya setelah resmi ditutup akan ada sesion berikutnya, dimana untuk bacalon yang sudah mengambil formulir dapat mengembalikannya mulai hari senin 23 Maret hingga 26 Maret 2020.
“Untuk sesion pengembalian formulir hanya kami kasih batas waktu selama tiga hari saja, yakni 23 Maret sampai 26 Maret,” tambah Muslikh.
Taufik Qul Rahman menambahkan, bahwa saat ini yang sudah mengambil formulir pendaftaran di Sekretariat PKB ada delapan bacalon untuk Walikota maupun Wakil Walikota, baik yang datang langsung untuk mengambil formulir pendaftaran, atau yang diwakilkan oleh tim pemenangan bacalon.
“Bagi pasangan calon yang sudah mengambil formulir pendaftaran, diharapkan untuk menyerahkan formulir pendaftaran yang persyaratannya sudah lengkap, mulai Senin, 23 hingga 26 Maret, mulai Pukul 08.00 – 14.00 Wita,” kata Taufik.
Selanjutnya Tim desk pilkada DPC PKB Balikpapan akan melakukan verifikasi kelengkapan persyaratan, setelah dinyatakan lengap kemudian akan dibawa oleh tim ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) yang berada di Jakarta.
Dari hasil verifikasi bacalon yang dinyatakan memenuhi persyaratan yang dilakukan DPP Pusat nantinya akan dipanggil untuk mengikuti uji Fit and Proper test.
Saat ini memang sudah ada salah satu calon yang mengembalikan berkas, namun dikembalikan kembali oleh tim, dikarenakan ada beberapa persyaratan yang belum lengkap.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/Penasatu.com