Taufik : Dinas Pasar dan Satpol PP Harus Tegas, Atur Pedagang Pasar Pandan Sari

0
544

Taufik Putra Kilat : Saya akan meminta dukungan Komisi I dan II segera memanggil Dinas terkait

Penasatu.com, Balikpapan – Masih carut marutnya penataan lapak pedagang Pasar Pandan sari dalam melakukan kegiatan perdagangannnya sampai sekarang, membuat sebagian padagang lain merasa resah.

Ini terkuak saat kordinator pedagang pandan sari mengadu dan berdialog dengan anggota DPRD Kota Balikpapan dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) dapil Balikpapan Barat Taufik Qul Rahman.

Taufik saat bertemu kordinator pedagang pasar Pandan sari

Dihadapan awak media Taufik Qul Rahman menjelaskan, ternyata masih banyak pedagang pasar pandan sari yang tidak mengindahkan aturan yang telah dihimbaukan petugas Dinas Pasar dan Satpol PP Balikpapan, ini setelah saya bertemu dengan beberapa kordinator pedagang yang resah diakibatkan masih adanya pedagang yang menggelar lapak diluar. Sehingga pedagang yang ada didalam sangat dirugikan, ujar Taufik di kantornya, Gedung DPRD Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan, Jum’at (20/3).

“Sebagai wakil rakyat yang mewakili dapil Balikpapan barat, saya sangat perlu merespon permasalahan ini. dan untuk itu akan berkoordinasi dengan Komisi I dan II untuk meminta dukungan agar menindak lanjuti permasalahan yang ada di pasar pandan sari,” tegas anggota Komisi III yang karib disapa Taufik Putra Kilat ini.

Ini dikarenakan teman teman di kedua komisi tersebut yang mempunyai kewenangan untuk Dinas pasar dan Satpol PP, agar bisa memanggil Dinas terkait sehingga permasalan ini cepat selesai.

Secara Pribadi saya meminta kepada Walikota, Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kota Balikpapan untuk bertindak tegas. Dan segera mencari tau kenapa permasalahan pedagang di pandansari tidak kunjung tuntas. Juga meminta Kadis Pasar untuk mengevaluasi UPT dan petugas keamanan yang ada disana untuk segera di ganti.

Untuk Satpol PP pun, saya telah berkoordinasi dan meminta untuk meninjau kembali aturan jam jam tertentu bagi pedagang untuk berjualan diluar dihapuskan.

“Dari hasil dialog, saya masih mendapatkan laporan dari kordinator dan pedagang adanya pungutan pungutan dari petugas yang ada di pasar pandan sari, sehingga pedagang pedagang ini bisa terus seenaknya berjualan di luar,” terang politisi PKB ini.

Untuk itu sekali lagi saya tegaskan, meminta kepada Walikota, Dinas Pasar dan Satpol PP untuk bertindak tegas, memanggil kembali kordinator pedagang yang ada guna mencari solusi dan evaluasi kembali aturan aturan mengenai jam operasional pedagang untuk berjualan diluar agar ditiadakan, tutupnya.

wartawan : eddybpn.

editor : penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here