KPU Tetap akan Lantik Calon PPS Tanpa Sambutan dan Ucapan Selamat

0
570

Noor Thoha Ketua KPU Balikpapan.

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Sebagian tahapan yang menjadi agenda Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan saat ini telah dilaksanakan demi menyukseskan terselenggaranya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Balikpapan pada September 2020 mendatang.

KPU juga sudah mengumumkan nama calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk di 34 Kelurahan yang ada di kota ini, meski saat ini calon anggota PPS yang dinyatakan lolos tes tertulis dan wawancara belum dilantik.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha, saat berada di ruang kerjanya, Kamis (19/3/2020), dimana dirinya secara tegas menyikapi kegiatan yang akan dilaksanakan KPU nantinya.

KPU hanya mengikuti apa yang sudah disampaikan Pemerintah Republik Indonesia, terkait adanya penyebaran virus corona, sehingga untuk saat ini KPU belum bisa melaksanakan kegiatan yang sudah terjadwal.

Segala bentuk kegiatan yang nantinya akan dilaksankan KPU, harus menunggu instruksi dan himbauan yang diberikan pemerintah pusat, baik untuk provinsi, maupun pemerintah daerah.

“Jadi untuk sementara waktu mengurangi yang namanya ‘social distancing’ atau mengumpulkan orang disuatu tempat,” kata Noor Thoha.

KPU akan mengambil langkah atau strategi yang lain, dalam mengumpulkan masa (orang) yang sifatnya sosialisasi. Namun untuk saat ini semuanya akan ditunda beberapa hari ke depan, tapi jika pengumpulan masa sifatnya menjadi kewajiban KPU menjalankan agenda kerja, seperti pelantikan PPS itu tidak bisa dihindari, kemungkinan akan dilaksanakan.

Jika seperti biasanya KPU melaksanakan pelantikan disuatu tempat untuk berkumpul, kemungkinan kali ini, KPU akan mengubah hal tersebut.

“Dimana nantinya KPU akan melantik calon anggota PPS di setiap Kecamatan masing-masing yang ada di Balikpapan, dimana untuk susunan acara akan di persingkat, jadi tidak ada yang namanya sambutan dan ucapan selamat,” jelasnya.

Hal tersebut menjadi bagian dari upaya KPU untuk membantu pemerintah kota dalam menekan penyebaran virus corona ini, karena kegiatan KPU yang sudah terjadwal tidak dapat dihindari, kecuali ada hal-hal yang sifatnya sosialisasi pastinya KPU akan tunda pelaksanaannya.*

Wartawan: Riel Bagas
Editor: HTBS/Penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here