Balikpapan Harus Tiru Sistem Parkir DKI demi Tingkatkan PAD

0
475

Amin Hidayat anggota DPRD kota Balikpapan.

PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Sebagai calon penyangga Ibu Kota Negara (IKN) yang baru, Kota Balikpapan harus berguru dengan Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, seperti yang dilakukan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan melaksanakan Kunjungan Kerja (kunker) ke kantor Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Rabu (11/3/2020) lalu. Ingin mempelajari sistem pengelolaan parkir yang dipakai DKI Jakarta.

Dishub DKI Jakarta sendiri dalam pengelolaan parkirnya telah menggunakan Opens Sistem dan Close Sistem, mengingat penggunaan mesin parkir electronik seperti yang ada di Balikpapan sering terjadi masalah dan juga tidak berfungsi.

Sehingga untuk perbaikan unit parkir meter masih melibatkan produsen pembuat mesin tersebut, dan akhirnya mesin parkir yang ada menjadi mangkrak.

Bayangkan saja, sejak diberlakukan Open Sistem dan Close Sistem, PAD yang dihasilkan melalui retribusi parkir yang semula hanya berkisan 500 ribu per hari, dan saat ini kenaikannya sangat luar biasa, bisa mencapai 13 juta per hari

Hal tersebut disampaikan Amin Hidayat, anggota Komisi III saat dihubungi awak penasatu.com via aplikasi whatsaap.

Amin menilai seharusnya Balikpapan dapat mengadopsi sistem yang diterapkan Dishub DKI Jakarta, mengingat sistem yang dipakai terbukti efektif, contoh untuk penerapannya sendiri bisa dilakukan di pasar-pasar tradisional yang ada Balikpapan.

“Close Sistem disini yang dimaksud dimana kendaraan yang parkir dimasukan kedalam suatu areal parkir yang berada didalam pagar,” jelasnya.

Jadi jika ingin diterapkan di Balikpapan syaratnya lahan parkir yang ada di pasar tradisonal harus dikelilingi pagar dan hanya memiliki satu akses pintu keluar masuk.

Namun jika pasar masih terhalang jalan raya, bisa saja menghunakan sistem semi permanen, atau bisa menggunakan sistem online.*

Wartawan : Riel Bagas.

Editor : bs/penasatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here