Noor Thoha Ketua KPU Kota Balikpapan
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat Kelurahan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Sepetember mendatang, Rabu (11/3/2020) telah melalui tahapan tes wawancara di Hotel Horison Sagita, Gunung Malang, Balikpapan Kota.
Pelaksanaan tes wawancara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan terhadap calon PPS yang sebelumnya sudah mengikuti tes tertulis sesuai dengan PKPU Nomor 2.
“Tes wawancara kali ini memang berbeda dari tes sebelumnya, karena tes wawancara yang dilakukan KPU dapat melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” jelas Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha disela-sela melakukan tes wawancara.
“Kenapa hasus melibatkan PPK dalam tes wawancara, artinya disini bukan KPU tidak ikut terlibat, akan tetapi KPU bertugas sebagai monitoring dalam pelaksanaan tes wawancara tersebut.”
Untuk kebutuhan anggota PPS di setiap Kelurahan hanya diperlukan tiga orang saja, akan tetapi dari hasil tes tertulis yang dilaksanakan yang dinyatakan lulus ada enam orang setiap kelurahan, maka dari itu dilakukan tes wawancara.
Namun ada beberapa kelurahan yang karna sesuatu hal, tidak terpenuhi enam orang anggota PPS, seperti Teritip dan Sepinggan Raya, karena sudah mendapatkan pekerjaan.
Thoha juga menambahkan, dalam pelaksanaan tes wawancara, materi yang diberikan bersifat pengetahuan umum seputar dengan Pemilihan Umum (Pemilu).
“Materi yang diberikan bersifat umum saja, seputaran pengetahuan tentang Pemilu, baik itu tata caranya dan pelaksanaannya seperti apa.”
Nantinya calon anggota PPS yang sudah dinyatakan lulus, KPU akan terus memantau apakah calon PPS tersebut berafiliasi dengan salah satu Partai Politik (Parpol), Pasangan Calon (Paslon) yang bertarung, atau bisa saja bergabung bersama tim sukses.
“Jika terbukti dilakukan salah satunya, maka ada mekanisme sangsi yang diberikan nantinya,” tutup Thoha.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/Penasatu.com