PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Sabtu (7/3/2020) melantik jajaran Sekretariat Panitia tingkat Kecamatan di Aula kantor KPU, Jalan Jenderal Sudirman, Prapatan, Balikpapan Kota.
“Setiap kecamatan memiliki lima anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) didampingi tiga orang sekretariat diantaranya Bendahara, Sekretaris dan Bagian Teknis,” jelas ketua KPU Balikpapan Noor Thoha usai melantik Sekretariat PPK.
Noor Thoha menjelaskan kalau pelantikan Sekretariat PPK dilaksanakan sesuai dengan juknis (petunjuk teknis) Nomor 66 yang diterbitkan KPU, bahwa jajaran sekretariat di tingkat kecamatan di SK kan Walikota untuk dilantik KPU.
“Tujuannya agar seluruh anggota di PPK mempunyai tanggung jawab yang sama terhadap penyelanggaraan pilkada di setiap kecamatan,” urainya.
Selama ini anggota yang berada di sekretariat hanya mengurusi masalah administrasi, maka hal tersebutlah yang dipandang KPU tanggung jawab tidak merata, sebagaimana baik dan buruknya penyelenggaraan di kecamatan menjadi tanggung jawab bersama.
Thoha juga menambahkan, untuk fasilitas sekretariatnya sendiri akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot), baik itu Sekretariat PPK, PPS dan KPU, mengingat hal tersebut tertuang didalam Undang-Undang (UU) 7 Tahun 2017 dan UU 10 Tahun 2016.
Selanjutnya untuk fasilitas sekretariat akan ditentukan masing-masing kecamatan setelah semuanya terbentuk.*
Wartawan: Riel Bagas
Editor: BS/Penasatu.com