Penasatu.com,Balikpapan – Pembangunan Gedung instalasi pengolah air minum (IPAM) PDAM Balikpapan kini sudah berjalan kembali. Kegiatan tersebut dimulai pada awal februari setelah dilelang ulang pada akhir Desember 2019 dengan nilai anggaran sebesar 2 miliar rupiah.
Pada awalnya proyek tersebut berjalan dan dikerjakan oleh pihak kontraktor (rekanan) dengan anggaran sebesar 16 miliar dan menyerap anggaran sebesar 14 miliar.
Namun pada saat itu realisasi bangunan tersebut hanya mencapai sekitar 80 persen saja, dari pihak kontraktor tersebut akhirnya diputuskan oleh PDAM karena tidak memenuhi ketentuan selama batas waktu kontrak dalam satu tahun.
Untuk mencapai realisasi tersebut, kini PDAM ingin segera menyelesaikan secepatnya meskipun pada dasarnya bukan bangunan utama.
Pembangunan IPAM PDAM yang berada di kilo meter 8, karang joang, Balikpapan Utara kini berkelanjutan dan dikerjakan oleh pihak kontraktor lain dan diberikan masa kontrak kerja selama tiga bulan dengan nilai anggaran 2 miliar dari proses lelang tersebut.
Dirut utama PDAM Haidir Efendi saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (27/2) mengatakan, meskipun hanya bangunan pendukung saja kita tetap serius dalam melanjutkan pembangunan ini sebab ini adalah kewajiban kita dan dipertanggung jawabkan kepada walikota, ucapnya.
“Disamping itu kita bekerja di audit oleh BPK, jadi tentunya kita tidak semau maunya bekerja begitu saja. Kita (PDAM) serius dalam pembangunan ini dan kita butuh secepatnya supaya bisa dimanfaatkan,” tegasnya.
Tidak hanya itu pihaknya juga menambahkan dengan adanya proses lelang tersebut pembangunan berkelanjutan dengan nilai anggaran sebesar 2 miliar. Kita berharap bisa mencapai 20 persen lagi agar selesai bisa mencapai target 100 persen.
Apalagi hanya tinggal finishing saja barang nya pun sudah ada ditempat jadi kita tinggal install.
Jadi targetnya proyek ini sudah selesai di bulan April mendatang,karena target lain masih banyak yang harus kita kerjakan, tegasnya.
Dikatakan pula bahwa dari pihak rekanan pada awalnya yang mengerjakan IPAM tersebut kita juga sudah putuskan dan diberikan sanksi yaitu didenda dan uang jaminan bank nya kita ambil,
“Dengan adanya kejadian tersebut kita tidak mau di belakang akan terulang lagi,”tutup Haidir.
Wartawan : Solihin.
Editor : penasatu.com