Noor Thoha Ketua KPU Kota Balikpapan
Penasatu.com, Balikpapan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengadakan seleksi wawancara bagi calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2020.
Ada sekitar 60 0rang yang lolos mengikuti seleksi wawancara dari hasil tes tertulis. Acara yang akan dilaksanakan selama 2 hari, dari 8 hingga Minggu 9/2/2020 dan berlangsung di Hotel Horizon sagita , Gunung Malang, Kelurahan Kelandasan Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, Sabtu (8/2/2020).
Proses pelaksanaan seleksi wawancara ini di bagi dalam 2 sesi, dalam satu harinya terbagi atas 3 kecamatan yaitu, Sabtu Kecamatan Balikpapan Kota, Balikpapan Barat dan Balikpapan Tengah.
Sementara untuk Minggu yaitu Kecamatan Balikpapan Utara, Balikpapan Timur dan Kecamatan Balikpapan Selatan.
Untuk mengikuti seleksi wawancara tersebut, tiap kecamatan di hadiri dari 10 peserta PPK, dan mengambil waktu selama 4 jam,
Menurut Ketua KPU Noor Thoha, sesuai dengan tahapan bahwa calon peserta PPK yang sudah lolos tes tertulis, akan mengantarkan ke tes wawancara, dan tidak menjamin bahwa nilai yg tinggi kemarin pada tes tertulis akan lolos di lima besar, semua tergantung dari hasil tes wawancara.
Jadi, sambung Noor Thoha, wawancara itu kita lihat dari nilai pengetahuan tentang kepemiluan, kemudian leadership-nya, apakah kepimpinannya itu kelihatan, baik itu tata berbicara, rekam jejaknya dan bagaimana cara menyelesaikan suatu masalah.
“Dan itu akan kita gali,kemudian adalah integritas dimana pada calon peserta tersebut tidak boleh berafiliasi pada partai politik,dan itu harga mati sebagai calon penyelenggara,” tegasnya.
“jadi seleksi wawancara ini kita lihat dulu jejak digital akunnya. Kita minta langsung dan kemudian kita dalami, dia pernah melakukan caption apa, status apa dan pernah berafiliasi dimana.dan itu akan kelihatan semua. Kemudian ada psikotes yang kita bagikan kepada calon peserta tentang bagaimana kemampuan mengelola emosionalnya dan daya tahan untuk menghadapi suatu masalah, dan itu bagian dari penilaian juga dari seleksi wawancara tersebut, beber ketua KPU.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mengatakan untuk seleksi wawancara calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) bagi calon peserta PNS kalau hasil kualifikasi nya bagus, kita ada satu syarat lagi yaitu meminta ijin kepada atasannya kalau dia guru kita minta kepada kepala sekolah, imbuhnya.
“jadi kita minta komitmennya jika anda salah satu dari lima peserta yang terpilih, untuk calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sebagai penyelenggara pemilu, maka anda harus netral,” tutup Noor Thoha.
Untuk diketahui, bagi calon peserta yang tidak hadir dalam mengikuti seleksi wawancara pada pemilihan walikota dan wakil walikota tahun 2020. KPU menegaskan bahwa peserta yang tidak ada dalam waktu wawancara dinyatakan gugur.*
Wartawan : Solihin.
Editor : EDS/penasatu.com