Foto.Muchlis menunjukkan surat laporan ke Kepolisian
PENASATU.COM, BALIKPAPAN – Kasus sengketa lahan di lokasi jalan tol Manggar, kembali berlanjut. Kali ini ahli waris dari H.Abdul Makka yang merupakan pemilik lahan, melaporkan Ernawati ke pihak Kepolisian.
“Kami resmi melaporkan Ernawati ke Kepolisian karena masalah pemalsuan,” kata M.Muchlis anak almarhum H.Abdul Makka saat ditemui di kantor BAI Kaltim baru-baru ini.
Muchlis yang didampingi oleh Ketua BAI Kaltim Misradi dan pengacara Laode Beni,SH ini menyampaikan bahwa data dan bukti yang dia miliki sangat kuat tentang adanya pemalsuan surat dan dokumen negara yang dilakukan oleh Ernawati.
Muchlis pun memperlihatkan surat dan dokumen yang dimaksud dan dibagian mana telah dilakukan pemalsuan data sehingga kasus ini bisa menjadi sebuah pidana pemalsuan.
Muchlis pun tidak mau berpolemik panjang di media, karena itulah dirinya membawa langsung kasus ini ke ranah hukum.Biarkan hukum yang memutuskan siapa yang bersalah dalam kasus ini.
“Yang jelas kami menyerahkan semuanya kepada proses hukum,”ujar Muchlis.
Muchlis sangat menyayangkan perbuatan yang dilakukan oleh Ernawati,karena dia adalah mantan kakak iparnya,tapi dengan teganya melakukan perbuatan yang merugikan keluarga mereka.
Sementara itu dari pihak BAI Kaltim akan terus mengawal kasus sengekata lahan yang telah merugikan keluarga Muchlis ini.
“Kami akan membantu mereka yang telah dirugikan dalam kasus ini terutama keluarga Muchlis,” imbuh Misradi Ketua BAI Kaltim.*
Wartawan : are.
Editor : EDS/penasatu.com